Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Komplain pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti, Kabuapten Kerinci Jambi, jika ada persoalan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak konsumen sekecil apa pun bentuknya, dihimbau agar melaporkannya ke Kantor Cabang maupun kantor Pusat.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Sakti, Andi Tri Putra, ST.MT kepada siasatinfo.co.id, Jum’at (19/03/2021) sekitar pukul 19:00 wib.
“Jika pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti ada komplain dengan apa pun soal pelayanan pihak kami, silakan melapor ke kantor cabang terdekat.
“Kalau masih kurang dilayani dikantor cabang, pelanggan silakan langsung ke kantor pusat kabupaten dengan membawa bukti-bukti akibat kelalaian petugas lapangan,”ujar Dirut Andi.
Namun diakuinya, ada kekurangan para petugas pencatat amper meter di tiap – tiap rumah atau pelanggan yang menimbulkan komplain konsumen terhadap Perumda Air Minum Tirta Sakti.
“Seperti jumlah pemakai air dari kilometer yang tertera pada amper meter. Misalnya, tercatat oleh petugas tak sesuai dengan jumlah tagihan bayar pelanggan.
“Dengan demikian tentu merugikan pelanggan. Nah, komplain seperti silakan ke kantor cabang terdekat. Kita akan layani secara terbuka dan transparan tanpa ada perdebatan saling tuding,”tandas Andi Dirut Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Ditambahkan Andi, memang ada laporan dari para konsumen yang komplain soal angka meter tidak sesuai dengan yang dicatat. Tapi laporan pelanggan tetap sudah ditindaklanjuti petugas dari kantor cabang terdekat.
“Ya, memang ada kekeliruan para pekerja pencatat amper dilapangan. Jika kesalahan ada dipihak petugas pencatat amper tentu kami akan beri tindakan tegas.
Agar tak terjadi lagi, kita dari Perumda Air Minum Tirta Sakti akan menggantikan petugas yang bekerja asal – asalan.
“pelayanan publik seperti komplain konsumen sangat kami utamakan. Jika ada petugas lapangan main-main, atas perintah Dirut tentu akan kami tindak,”tegas Andi Tri Putra.(Red Sst).