Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Rupanya Ediwardi sebagai Kepala Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci Jambi, nekad kelabui warganya sendiri diduga punya bekingan oknum pejabat pemeriksa di Inspektorat Pemkab Kerinci.
Kades Ediwardi tidak hanya mengelabui Warga Masyarakat Desa Koto Mudik, Ia bahkan tuai tudingan mampu mengecoh dan mencurangi Tim Auditor Irban 2 Inspektorat yang dikomandoi oleh Salamudin.
Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, dari orang dalam kantor Inspektorat, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB menyebutkan, bahwa pemeriksaan tahap awal tentang laporan penyaluran Dana Desa 2023 untuk Desa Koto Mudik sudah dilaksanakan.
“Pemeriksaan tahap awal DD Koto Mudik sudah dilaksanakan, bisa jadi akan dilanjutkan ke tahap 2 sesuai laporan masyarakat dan berita media.
Kalau Kades Ediwardi berkoar-koar mengaku ada bekingan oknum Pemeriksa atau Auditor di Inspektorat silakan saja.”
“Nanti kita lihat bagaimana hasil laporan Pemeriksa di Irban 2 khusus realisasi DD yang selaku pengguna anggaran yaitu Kades Ediwardi, kami pun terimakasih kepada pihak Media yang mau turut mengontrol realisasi uang desa,”ujarnya.
Untuk diketahui, Laporan realisasi dana desa (DD) anggaran 2023 di pembaruan data laporan pada tanggal 4 Juli 2024, terdapat dugaan laporan fiktif dan Mark Up anggaran secara kasat mata diduga lahan empuk korupsi Kades Ediwardi.
Tercatat laporan aliran uang sebesar Rp.50 Juta untuk biaya musyawarah Desa, padahal menurut warga setempat tidak pernah Kades Ediwardi memanggil masyarakat untuk musyawarah.
“Seperti tahap 1, Ediwardi mengeluarkan biaya musyawarah sebesar Rp. 17,6 Jutaan. Lalu tahap 2 sebesar Rp 24.340.000, ini tidak benar sama sekali.
Selanjutnya biaya Musrenbangdes Rp.8 Juta, uang masyarakat secara tidak masuk akal dicatat oleh Kades ini patut dicurigai sebagai lumbung korupsi Kades Ediwardi,”ujar sumber warga setempat.
Lebih parahnya, Kades Ediwardi kucurkan uang untuk pembangunan Pos Ronda sebesar Rp 21 Juta lebih, padahal pos ronda sudah ada sejak 2022, dan hanya berpindah lokasi yang dikerjakan pemuda tahun 2023.
“Masak dengan pos ronda hanya berpindah tempat saja habiskan uang sebanyak Rp 21 jutaan, pos kegiatan ini harus dijadikan temuan oleh Tim Auditor Inspektorat.
Jika SPJ laporan Kades Ediwardi tahun 2023 mulus tanpa ada pengembalian ke Kas Desa, berarti benar ada persekongkolan antara Kades dengan oknum bekingan di Inspektorat Kerinci.”
“Kami masyarakat sini tidak berani terbuka. Karena Kades Ediwardi bersama kroninya sering mengancam Warga agar tidak ikut campur soal uang DD yang sekehendak hatinya melakukan korupsi,”ungkap Warga agar namanya dilindungi.
Selain ditemukan dugaan kecurangan belanja modal kegiatan musyawarah, pos ronda, Kades Ediwardi tuai sorotan tentang pembangunan MCK dari DD 2023 Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum sebesar Rp.77,1 Juta (Tahap 1).
Selanjutnya, Tahap 2 terjadi lagi biaya kegiatan untuk Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum sebesar Rp.176,8 Juta lebih, total 2 pos ini habiskan uang DD cukup luar biasa mencapai Rp.254 Jutaan.
“Coba cek betul dilokasi, MCK dibangun Kades hanya di gedung pemuda, itupun baru 2024 sekarang dikerjakan dengan 2 meter kali 3 meter.
Pekerjaan 2023 mana ada kades bangun MCK, jangan-jangan uang DD 2023 dialihkan ke WC Gedung Pemuda ditahun 2024 ini untuk mengelabuhi tim Inspektorat.”
“Laporan uang DD di kegiatan ini habiskan uang 254 juta tidak masuk akal, harus diaudit betul oleh Inspektorat dan aparat hukum harus memeriksa fisik MCK yang diduga korupsi,”tegas warga.
Selanjutnya diduga sebagai lahan empuk korupsi Kades Ediwardi di pos belanja alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan sebesar Rp 107,2 Juta, dipertanyakan masyarakat yang menerimanya.
Lalu, biaya Peningkatan kapasitas BPD
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp 6.965.000.
Untuk Peningkatan kapasitas perangkat Desa Sebesar Rp 10.941.000.Dan dana bantuan Provinsi Jambi sebesar Rp.100 Juta dikemanakan Kades.
Janggal lagi, uang untuk Penguatan Ketahanan Pangan (Lumbung Desa) sebanyak Rp 22.500.000.
Keempat pos belanja modal diatas bersumberkan DD 2023 sarat muatan laporan fiktif yang berpotensi merugikan uang negara dilakoni Kades Ediwardi, total berjumlah Rp.147 juta lebih dicurigai hanya memenuhi kantong Kades Ediwardi yang perlu diusut tuntas secara hukum.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Pemkab Kerinci yang dipimpin Zufran, SH.MM, mengatakan akan melakukan pengecekan secara akuntabel terhadap laporan fisik lapangan dan aliran DD Koto Mudik yang harus Kades Ediwardi dipertanggungjawabkan.(Mulyadi/Wan/Red)