Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Kecelakaan maut yang terjadi di KM 19 Desa Merkeh, Selasa 04 Juni 2024 sekitar Pukul 10:15 WIB, mengakibatkan satu orang pengendara Sepeda Motor tewas bernama Rahmat Effendi seorang karyawan BUMN.
Menurut AKP Eko Sutoyo Kasat Lantas Polres Merangin, Berdasarkan laporan Nomor : LP/A/22/VI/2024/SPKT. SAT LANTAS/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, tanggal 04 Juni 2024.
Pada hari Selasa Tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 10.15 WIB di Jalan Umum Bangko – Kerinci KM.19 Desa Merkeh, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.
Peristiwa ini melibatkan Satu Unit Mobil Toyota Innova Reborn BH 1034 R dengan Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario BH 6492 PD,” kata Eko.
Berikut Kronologis Kejadian
Pada hari Selasa Tanggal 04 Jumi 2024 sekira pukul 10.15 WIB di Jalan Umum Bangko – Kerinci KM.19 Desa Merkeh, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, telah terjadi lecelakaan Lalu Lintas antara Sepeda Motor jenis Honda Vario BH 6492 PD yang dikendarai oleh korban Rahmat Effendy dengan Mobil Toyota Innova Reborn BH 1034 R yang dikemudikan WIBI GANDA REGAWA.
Diduga, sebelum terjadi kecelakaan Lalulintas Mobil Toyota Innova Reborn BH 1034 R melaju dari arah Kerinci ke arah Bangko.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari arah berlawanan melaju Mobil jenis Dump Truck yang belum diketahui Identitasnya.
Saat hampir berpapasan tiba-tiba dari arah belakang mobil Dump Truck Truck melaju Sepeda Motor Honda Vario BH 6492 PD menyalip mobil tersebut yang berada di depan.
Pengendara motor mengambil jalur sebelah kanan, dikarenakan jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi kecelakaan antara depan dari kedua kendaraan
Akibat Dari Kecelakaan
Pengemudi Mobil Toyota Innova Reborn BH 1034 R adalah WIBI GANDA REGAWA, 33 tahun, pekerjaan Honorer, alamat Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi kondisinya aman dan tanpa Luka.
Sedangkan pengendara Sepeda Motor Honda Vario BH 6492 PD dikendarai RAHMAT EFFENDY 47 tahun, merupakan Karyawan BUMN beralamat Jalan Jendral Sudirman Km.02 RT.05/04, Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, akibat kecelakaan ini korban langsung Meninggal Dunia.
Saksi atas nama RISKA RAHAYU 33 tahun, Perempuan, Karyawan Honorer, Alamat Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 38 RT.13 Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Untuk kedua kendaraan sudah diamankan Petugas Polsek Sungai Manau dan dibawa ke Mako Unit Laka Lantas Polres Merangin selanjutnya petugas unit laka datang ke Tempat Kejadian Perkara guna melakukan olah TKP, ” tutup AKP Eko Sutoyo Kasat Lantas Polres Merangin.(Bay/Red)