Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Gonjang ganjing soal ada dugaan mark up dana pengadaan Mobil Operasional Pelayanan Keliling anggaran tahun 2019, di kantor Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci Jambi, jenis Isuzu dengan nomor Pol BH 8019 D itu, ternyata ditenderkan melalui ULP sistim E – Katalog.
Berhasil dimintai keterangan Kadis Dukcapil, Nafritman,Msi diruang kerjanya oleh siasatinfo.co.id, Senin 20/04/2020 sekitar pikul 10:30 wib menyebutkan, bahwa pengadaan Mobdis Keliling ini sistim tender bebas dengan E – Katalog.

“nilai penawarannya di ULP mencapai Rp 850 Juta, namun jatuh harga banting hanya Rp 837. 100.000,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah).
“Kita tidak bisa ikut campur karena ini sistim E – Katalog dilaksanakan tender di ULP Pemda Kerinci,”terang Nafritman.
Sementara itu, penyerahan mobil operasional Dukcapil terlebih dahulu telah di cek fisik secara internal dari pihak Inspektorat Pemda Kerinci.
Bukan hanya dicek oleh pihak internal, namun pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga melakukan audit tentang pengadaan Mobdis tanpa ada temuan.
“Orang kan taunya pengadaan mobil dan 2 laptop saja, padahal perlengkapan dan peralatan lainnya dalam mobil itu sangat banyak sekali.
“seperti mesin diesel, alat rekaman, tenda samping mobil, alat pemancar signal. Sekitar 15 perlengkapan kerja dalam mobil unit pelayanan keliling,”ungkap Papang Gunawan bagian administrasi keuangan Dukcapil Pemkab Kerinci.
Sebagai pihak pelaksana yang bertanggung jawab soal pengadaan mobil keliling dukcapil adalah CV. Bangun Karsa yang bertidak selaku Direktur Hanny Surya Oktodinata,ST.
Namun sebelum mobil keliling dukcapil beroperasi, Bupati Kerinci Adirozal menyerahkan langsung kepada Dinas Dukcapil pada apel Pemda di halaman Kantor Bupati pada 28/10/2019.(Jm/red).