Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – lagi heboh, gonjang ganjing penyunatan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kantor dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, diduga atas perintah Kasat sebesar Rp 100 ribu per orang dilakukan bendahara, menuai protes dikalangan para ASN lingkungan kantor tersebut.

Informasi berhasil dihimpun media harian siasatinfo.co.id, Senin (27/04/2020) sekitar pukul 10:30 WIB, bahwa pemotongan paksa terhadap Pegawai di Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, sejumlah lebih kurang 58 orang ASN itu berlangsung pada hari Kamis (23/04/2020), yakni Satu hari jelang puasa.
“Ya, memang ada potongan Rp 100 Ribu setiap Pegawai di Dinas Kami,” kata sumber siasatinfo.co.id.
“Potongan TPP terhadap 58 orang ASN di lingkungan dinas Pol PP dan Damkar senilai Rp 100.000,- per setiap orang itu katanya atas perintah Kasat Pol PP dan Damkar.
“Uang itu langsung dipotong oleh RN selaku bendahara kantor, tentu kita protes karena TPP kan sudah dipangkas duluan untuk Covid19,” ungkap sumber siasatinfo.co.id yang enggan namanya ditulis.
Atas potongan ini, sontak dikalangan pegawai kantor Pol PP dan Damkar menjadi protes hingga mencuat kepermukaan.” Sudah TPP dipangkas untuk Corona, eh kali ini dipangkas intren dinas pula. Aneh aja kelakuan orang yang berwenang di kantor kami.
“Potongan itu katanya untuk setoran ke kantor bawah, maksudnya setoran ke kantor DPPKA Kabupaten Kerinci,” ungkap sumber lagi.
Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, para pihak terkait Kasat dan Bendahara kantor Pol PP dan Damkar belum dapat dihubungi.( Rt/Df/red).