Heboh.!! Disorot Korupsi dan Kerjaan Hancur Swakelola Jalan Pasir Jaya Kerinci, Yalpani PPTK PUPR Berlindung di Pemeliharaan

0
Pelaksana pekerjaan fisik proyek swakelola jalan Renah Pemetik menuju Sungai Kuning. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah heboh disorot sarat dengan muatan dugaan korupsi dan kerjaan hancur pada  pelaksanaan Swakelola diberitakan media ini, tentang kondisi fisik pekerjaan secara swakelola Dinas PUPR Kerinci, anggaran tahun 2021 senilai Rp 800 juta yakni hampir Rp 1 M itu, Yalpani sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan dan pengelolaan keuangan merasa diatas angin dan berlindung ada biaya pemeliharaan 6 bulan sejak Januari 2022.

Karena Yalpani merasa dengan meng-counter berita sudah berhasil mengelabui dan mengklarifikasi berita ke awak media lain, tak ubah seperti cacing kepanasan.

Lucunya lagi, dia merekayasa ada salah satu pengendara motor sedang lewat dimintai keterangan soal pekerjaan ini, tentu dengan spontan menjawab terimakasih. Bukan masyarakat luas yang ucapkan terimakasih dalam Masjid atau forum rapat Desa Pasir Jaya dan Sungai Kuning.

Ini kondisi jalan Pasir Jaya Menuju Lubuk Tabun Sampai Desa Sungai Kuning Pasca Swakelola Rp 800 Juta Dilaksanakan Yalpani PPTK PUPR Pemkab Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Ironisnya, kesan bantahan berita yang dilakukan Yalpani selaku Staf di Dinas PUPR dan diangkat sebagai PPTK yang dijabatnya tentu menginjak Pejabat Struktural seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan PP nomor 12 tahun 2019 di Pasal 13 ayat 3 itu, banyak kalimat penuh rekayasa dikutip siasatinfo.co.id yang tidak sesuai dengan kondisi riil lapangan.

Kisruh Swakelola dikerjakan secara spot spot berlokasi di jalan Renah Pemetik, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dari titik nol Rumah Kaca menuju Desa Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai, Yalpani selaku PPTK merangkap sebagai pelaksana kegiatan merasa diatas angin yang terkesan mampu mengelabui awak media.

Padahal menurut keterangan warga dan  sumber Siasatinfo.co.id dari lokasi pekerjaan tersebut sangat bertolak belakang apa yang dikatakan Yalpani.

Buktinya, jalan dilewati warga petani dari lokasi Desa Pasir Jaya menuju Lubuk Tabun dan Desa Sungai Kuning masih belum bisa di lewati mobil umum tanpa doble gardan, itupun harus pakai rantai.

Seperti dikatakan Syafritman Ketua BPD Lubuk Tabun dua hari lalu menyebutkan kalau pekerjaan lokasi Rumah Kaca menuju Pasir Jaya pun masih ada titik lokasi yang tidak bisa dilewati kendaraan umum kecuali mobil doble gardan.

“Memang ada diantara titik lokasi Rumah Kaco menuju Desa Pasir Jaya yang bagus bisa dilewati. Namun jika hujan tetap juga jalan tidak bisa dilewati seperti awal sebelum swakelola.

“Kondisi jalan masih parah dan tidak bisa dilalui apa lagi hujan. Sekarang kalau mau lewat harus pakai rantai dan mobil doble gardan juga harus pakai rantai.

“Apalagi jalan dari Desa Pasir Jaya menuju Desa Lubuk Tabun dan Desa Sungai Kuning itu semakin parah kondisinya. Tanah digali ekskavator dibuang ke tebing pinggir ladang dan hanya bikin parit tanpa menimbun badan jalan dengan material,”Ujar Syafritman.

Kuat dugaan Pekerjaan fisik Swakelola dilaksanakan sarat dengan muatan penyelewengan anggaran oleh pelaksana kegiatan yang harus dipertanggungjawabkan Yalpani selaku PPTK dan bendahara kegiatan Desi Amelia selaku pengelola keuangan di Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Kerinci.

Dikatakan sumber siasatinfo.co.id, bantahan berita dari Yalpani ke awak media lain hanya rekayasa dan kibuli media maupun publik.

“Foto yang ditampilkannya dalam bantahan berita ini kan cuman foto lokasi rumah kaca sampai Pasir Jaya. Foto kondisi jalan yang Desa Pasir Jaya menuju Desa Lubuk Tabun kenapa Yalpani tidak kasihkan ke awak media.

“Bahkan di dua titik rumah kaco jelang kantor pos kehutanan itu tidak bisa dilewati pengendara umum lagi. Yang bisa lewat situ harus mobil doble gardan,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan sumber siasatinfo.co.id, Yalpani bilang ada masa pemiliharaan 6 bulan kedepan. Itu asli bohong karena ini dana swakelola dan sudah cair seratus persen.

“Bahasa Yalpani kan ada pemeliharaan 6 bulan kedepan. Sekarang katakan lah terjadi kerusakan parah, dari mana Yalpani selaku pelaksana swakelola ini mengambil anggarannya.

“Sedangkan anggaran sudah di tarik semua tahun 2021. Artinya jika dana tidak ditarik semua tentu anggaran kegiatan akan menjadi silva, dan Dinas PUPR Kerinci akan rusak namanya oleh Pelaksana Yalpani,”terang sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan ini material tidak beli karena diambil dilokasi. “Yang jelas material itu diambil setempat. Mereka ambil di sungai – sungai daerah situ termasuk dekat rumah kaco yang ada perbukitan material.

“Saya rasa tidak dibeli. Masalah alat berat diganakan adalah ekskavator bantuan Gubernur Zomi Zola belum ada PAD nya dan belum boleh disewakan Dinas PUPR.

“Aneh lagi, Dump Truck pengangkut material semua dari keluarga Yalpani dan Desi (Bendahara Kegiatan) mendapatkan upah angkut tidak wajar. Masak satu trip dump truk hanya beberapa puluh meter upah angkut material dibayarkan Rp 200 ribu,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.

Padahal, arti dari spot spot pekerjaan fisik adalah memperbaiki lokasi titik jalan yang rusak dengan menimbun, perkerasan, parit serta galian dirasa perlu bukan perkerasan secara merata.

“Paling kalau kita total volume jalan yang dilakukan penimbunan material lebih kurang 1,8 kilometer. Itupun material nya diambil dari lokasi setempat.

“Kalau jalur Pasir Jaya menuju Sungai Kuning, kerja alat berat ekskavator hanya bikin parit dan alat vibro hanya nurut pantat ekskavator saja.

Sementara Yalpani selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan berkilah dan sengaja merekayasa guna mengelabui awak media yang seakan-akan hasil pekerjaan Spot – Spot sepanjang jalur dari dari titik nol sampai Sungai Kuning habiskan material 1500 kubik dengan habiskan dana Rp 1,5 miliar.

“Ini kan keterangan Yalpani kembali tidak masuk akal dan bohong besar. Kalau dibagikan uang Rp 1,5 M dengan material timbunan 1500 kubik, berarti harga satu kubik material Rp 1 juta atau sama dengan 1 baket ekscavator Rp 1 juta jadinya. Aneh kan? Ketus sumber kepada siasatinfo.co.id.

Seperti dikatakan Yalpani dikutip dari salah satu media online,  “Jika tidak swakelola, anggaran sebanyak 800 juta hanya bisa menangani 800 kubik untuk anggaran material timbunan. Sedangkan hasilnya swakelola timbunan material mencapai 1500 kubik.

“Coba kita hitung, untuk biaya pembelian material 1500 kubik bisa mencapai 1,5 Milyar. Sementara dana hanya Rp 800 juta. Itupun belum biaya sewa alat berat dan BBM bisa mencapai Rp 157 Juta itu hanya 1 alat berat. Sedangkan alat berat digunakan 3 unit,” kata Yalpani.

Yalpani juga menjelaskan, jika ada yang menyinggung soal permasalahan pekerjaan tidak maksimal. Itupun tidak benar. “Waktu pemeliharaan masih ada 6 bulan, jika ada yang rusak masih bisa dilakukan kedepan,”terang Yalpani enteng menanggapi kerusakan jalan Pasir Jaya Link Sungai Kuning. (Mul/Boy/Red)