Heboh! Bocoran Gaji Pegawai Dinas Koperasi Kerinci Disunat

0

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Dipersoal,  pemotongan gaji lazim disebut penyunatan sebesar Rp 50 ribu per setiap Pegawai dilingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Kerinci heboh diperbincangkan, lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu oleh Dinas terkait.

Bocor kepermukaan soal potongan gaji ini, sontak bikin media online Kerinci jadi diminati pembaca setia Se Provinsi Jambi, panen komentar keras para Netizen di Dunia Maya atau Medsos yang bikin telinga panas.

Informasi yang diterima, dugaan pemotongan gaji ASN di Dinas Koperasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari ASN di Dinas Koperasi Kerinci. ASN baru mengetahui adanya pemotongan gaji setelah menerima gaji, namun gaji yang diterima kurang.

“Ada pemotongan sebesar Rp 50 ribu, makanya kami jadi protes, katanya sih untuk dana sosial,”ungkap sumber seperti dilansir kerincitime.co.id.

Menurutnya, pemotongan gaji ASN tersebut sangat dirasa berat oleh pihak ASN Dinas Koperasi Kerinci, lantaran mayoritas ASN menerima gaji jauh dari jumlah gaji pokok yang sebenarnya.

“Kawan-kawan ada yang merima gaji tinggal Rp 200 ribu, masih dipotong lagi Rp 50 ribu kan kasian. Parahnya pemotongan gaji tanpa adanya rapat dan pemberitahuan terlebih dahulu” terangnya.

Hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, Kadis Koperasi dan Tenaga Kerja Kerinci belum dapat dihubungi soal potongan gaji yang santer dipersoalkan.(rt/red).