Hamili Staf Desa Hingga Dugaan Aborsi, Kades Bisroh Dihukum Adat, Warga Tuntut Mundur!!

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Baru-baru ini Kabupaten Merangin dihebohkan degan kelakuan Kades Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir. Kehebohan tersebut bukan tanpa alasan, tidak ada asap jika tidak api.

Tuduhan dugaan berbuat asusila terhadap Kades M. Bisroh D yang menghamili perangkat desa yang bertugas sebagai Staf Desa Mekar Limau Manis ini semakin santer dan santapan buah bibir publik.

Tidak hanya sampai disitu, bahkan yang lebih menuai kontroversi yakni isu dugaan pembunuhan si jabang bayi (Aborsi -Red), hasil hubungan cinta terlarang oknum Kades sontak menuai buah bibir warga masyarakat setempat.

Semulanya saat di Klarifikasi lewat Whatsapp pada Kamis (18/4/24)  Kades Muhammad Bisroh Dirhamsyah menyangkal dan warga menilai keterangan Kades bohongi media.

“Itu tidak benar karena ada unsur politik orang untuk menjatuhkan saya,” jelas M. Bisroh ke Media ini.

Namun, warga tetap mengungkapkan sangkalan Kades M. Bisroh untuk membuktikan kasus perselingkuhannya.

Menurut beberapa warga sesuai hasil sidang adat keduanya sudah dituntut dan dihukum dalam sidang adat.

“Melalui sidang adat peristiwa inii benar-benar terjadi. Kades ini menghamili Staf dan terbukti bersalah, maka mereka berdua (Kades & WIL) di tuntut dengan satu ekor Kambing,” jelas sumber terpercaya Media ini.

“Untuk saat ini kami cermati kepercayaan Masyarakat terhadap Kades M. BiBisroh D lah menipis. Lebih baik M.Bisroh mundur saja sebab tidak sepatutnya seorang Kades menodai kampung halamannya sendiri dengan perilaku tak terpuji.

Harusnya pemimpin itu memberi refleksi yang baik, bermanfaat agar bisa jadi panutan masyarakat.”

“ini yang membuat kami warga Desa Mekar Limau Manis merasa kecewa, semua ikut menanggung aib besar,”tandasnya.

Atas peristiwa ini, Warga berharap  ketegasannya Pemkab Merangin dibawah Pimpinan PJ Bupati H. Mukti Said dan OPD berwenang untuk mengutus tim pencari fakta dan siap dikawal warga.

“Jika aduan tersebut benar-benar terbukti kami minta Pemkab Merangin untuk segera memberhentikan Kades M. Bisroh dari Jabatannya sebagai Kepala Desa.

“kami tidak mau memiliki pemimpin yang sok alim dan bersih padahal sudah menghamili perempuan di luar nikah masih tetap juga mengaku benar, merasa tidak bersalah.

Perkara ini dapat di selesaikan sesuai dengan tuntutan warga agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat dan di tidak di nilai warga, PJ Bupati tidak bisa menyelesaikan perkara yang terjadi di tengah Masyarakat hingga suatu waktu menimbulkan konflik,”terang warga.

Selanjutnya terang sumber roda pemerintah Desa Mekar Limau Manis kian diperparah atas ketidak keterbukaan hasil jual Beli Gas LPG bersubsidi dari usaha BUMdes.

Kami menduga Kades juga terlibat dalam pusaran ke untungan hasil BUMdes. Padahal seharusnya BUMdes tersebut berdiri sendiri dan memiliki struktur tersendiri, pihak Pemerintah Desa tugasnya hanyalah monitoring keberlangsungan kegiatan tersebut.

“Jika ada konvensi sebatas fee dan persentase, ya itu tidak masalah tergantung keinginan bersama dengan Masyarakat,”kata sumber. (By)