Gerayangi Tubuh Molek Janda, Kades Biuku Tanjung Merangin Didenda Adat

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Jambi, heboh diperbincangkan lantaran didenda adat seekor Kambing.

Asyiknya, Oknum Kades Pandri Sunarto pintar berdalih yang mampu kibuli orang adat setempat. Dia akui baru menggerayangi tubuh molek si janda hanya bagian atas belum turun ke bawah pusat.

Santernya dugaan penyimpangan atas keputusan tersebut sebagian warga setempat menyoroti Lembaga Adat Desa Biuku Tanjung. Sebab, hukuman ini dinilai terlalu ringan karena memberikan denda adat yang tidak sesuai untuk seorang Kepala Desa.

Seharusnya Pandri Sunarto seorang Kades sebagai Pemangku adat di denda Satu Ekor Kerbau sesuai dalam buku adat Jambi.

“Orang Besar Perilaku Kecil, hukum adat sudah jelas, satu ekor kerbau beras 100 serta selemak semanis.

Apalagi ini sudah jelas di tangkap warganya sendiri,”ucap warga.

Warga sebut, Lembaga Adat harusnya tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi denda dalam persoalan ini.

“Sebab jika Lembaga Adat salah dalam mencencang, memutus, maka Lembaga Adat itu sendiri yang akan menerima dampak karmanya, itu sudah hukum alam,” kata warga setempat.

Dikatakan warga Keputusan itu merupakan hasil rapat Lembaga Adat serta Perangkat Desa dan Keluarga kedua belah Pihak Kades Pandri Sunarto dan AZL janda satu anak.

Nizar Ketua Lembaga Adat Desa Biuku Tanjung saat ditemui di kediamannya tidak berada ditempat.

Sementara itu (DL) Sekdes Biuku Tanjung saat di mintai keterangannya dikantor Desa pada Kamis 21/4/22, mengatakan langkah Lembaga Adat memberikan denda satu ekor kambing itu sudah tepat ini adalah musibah.

Hal tersebut diaminkan oleh salah seorang Perangkat Desa, ya Bang Kades tersebut belum ke sawah cuma hanya Sebatas Ladang,” kata Perangkat tersebut.

Ditambahkannya lagi, Kades tersebut baru hanya Sebatas Atas dan belum menuju kebawah, sebab hal tersebut telah di akuinya dengan bersumpah oleh Kades Pandri Sunarto.

Sumpah itu dihadapan Masyarakat saat sidang adat di kantor Desa. “Saya hanya bagian atas saja bukan dibawah. Seolah begitu saat diperagakan oleh salah seorang pemerintah Desa setempat pada Media ini. (Bayhakie)