Siasatinfo.co.id Berita Tebo – Setelah heboh diberitakan banyak media karena sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di sosmed, akhirnya drama yang begitu tragis atas kematian santri mulai terungkap.
Kasus yang diduga di tutup – tutupi oleh pengasuh Ponpes Raudhatul Mujawwidin atas meninggalnya santri yang bernama Airul Harahap berusia 13 tahun kini terungkap fakta yang cukup oleh Polres Tebo.
Pada rekonstruksi yang dilakukan Jum’at (22/3/24) di atas Asrama tempat penjemuran kain Ponpes Raudhatul Mujawwidin yang tak lain ialah kantor Utama Ponpes tersebut.
Dari hasil Penyidikan dan Penyelidikan serta olah TKP akhirnya Polres Tebo Polda Jambi dalam menyimpulkan bahwa korban Airul Harahap meninggal dunia akibat di hajar dua terduga pelaku.
Pelakunya yang tak lain kakak kls III Mts yang berinisial (A)15 tahun dan (R) 14 tahun dengan benda tumpul. Kedua terduga pelaku yang juga di bawah umur berasal dari Betung Berdarah Kabupaten Tebo dan Kuamang Kuning Kabupaten Bungo- Jambi.
Motif kejadian perencanaan pembunuhan bermula pada (4/10/23) lalu sekitar pukul 14.50 WIB, atas dasar sakit hati akibat di tagih hutang Rp.10.000 yang dipinjam terduga pelaku pada saat main bola. Ketika ditanya pelaku langsung menendang tubuh korban hingga tersungkur.
Terpisah pada hari berikutnya kedua santri mulai merencanakan niat penganiayaan dengan meminta santri lain agar membawa Korban Airul Harahap naik ke atas atap Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Korban pun mengikuti permintaan rekan satu asramanya tanpa rasa curiga niat buruk para pelaku.
Tragisnya, sesampainya diatas, pelaku A yang menunggu terlebih dulu di atas langsung memukul kepala korban dengan kayu hingga korban tersungkur kelantai. Setelah tersungkur leher korban di injak sampai tak bergerak.
Takut di sangka membunuh akhirnya terduga pelaku berinisiatif membuat drama kalau korban mati tersengat arus listrik. Tubuh korban yang sudah tak bernyawa itu diletakkan atas besi hingga di sangkut ke kabel hingga tubuh korban meletup letup begitulah untuk sementara ini.
Untuk info selanjutnya dan lebih detail tunggu saja Pres rilis resmi di Polda Jambi sebut salah seorang Anggota Kepolisian yang bertugas di Wilayah Polres Tebo yang juga mengikuti dalam proses tersebut. (By)