Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Pitri Susanti seorang guru SMP Negeri 5 Merangin yang beralamatkan di Sungai Manau tega melakukan Perundungan terhadap Siswinya. Ia selalu eksekutor pencukur paksa rambut LS Siswi kls 9 B yang tak mengenakan ciput kerudung.
Tindakan arogan ibu guru satu ini dinilai melakukan dugaan tindakan kekerasan yang terpaksa diunggah dalam Aplikasi Facebook oleh orang tua siswi diakun milik “Desi Lestari” sontak menuai kritikan netizen.
Selain itu, tindakan Pitri Susanti tersebut tentunya dinilai mengindikasikan Dunia Pendidikan di SMPN 5 Sungai Manau, Kabupaten Merangin Jambi, masih melakukan tindakan kekerasan terhadap murid yang meninggalkan trauma sekaligus bertentangan dengan semangat belajar siswa.
Menurut Desi Lestari orang tua LS, pemberian hukuman dengan mencukur rambut anak didik itu adalah merupakan hal diluar batas wajar, apalagi alasan yang melatar belakangi cukup sepele, hanya karena tidak mengenakan dalaman hijab.
Wajar saja orang tua LS Kls 9 B tersebut marah besar dan meminta penjelasan terhadap guru tersebut.
Saat di konfirmasi Desi Lestari orang tua LS mengatakan, Kejadiannya pada rabu (24/4/24). “Waktu itu anak saya memakai hijab tapi rambutnya tidak di sanggul. Tiba-tiba saja tanpa nego rambut anak saya langsung saja di potong sama buk guru yang piket atas nama Pitri Puspita hingga anak saya trauma.
“sejak pulang dari sekolah sampai sore anak saya nangis terus,”jelas Desi orang tua Siswi itu.
Bukan hanya anak saya saja, saya pun selaku orang tua juga mendapatkan nada ancaman dari pihak sekolah seperti yang di kutip dengan pribahasa katonnyo “Samo nepuk ayek dalam dulang” berarti pihak sekolah telah mengintimidasi orang tua siswi SMP negeri 5 itu untuk diam agar tidak menceritakan kejadian kepada siapa- siapa,”jelasnya.
Padahal dirinya hanya ingin minta keadilan agar sang pencukur anaknya di proses pihak Dikbud Merangin yang sudah jelas melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur sekalipun itu murid sekolah.
Kelakuan seperti ini sudah di tiadakan lagi apalagi sampai melakukan tindakan perbuatan melawan hukum atas perbuatan tidak menyenangkan mencukur rambut siswi.
Bukan hanya itu saja di harapkan Dikbud Merangin memberikan sangsi tegas terhadap oknum guru yang masih memberlakukan kekerasan terhadap siswa-siswi di sekolah.
“”Meski saya selaku orang tua merasa kurang memuaskan dari jawaban pihak sekolah. Saat ini seolah-olah anak lah yang bersalah. Dia malah berdalih hanya mengatakan cuma merapikan saja,”tutur orang tua Siswi.
Sementara Kepsek SMPN 5 Merangin Endah Widyawati membenarkan kejadian tersebut. “iya namun hal tersebut tadi 27/4/24 telah di selesaikan dan rambut si siswi juga akan diperbaiki di salon.
“Guru tadi juga sudah minta maaf dengan siswi,” ujar kepsek SMPN 5 Merangin Endah Widyawati yang sering di sapa Buk Wid itu. (By)