Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Gawat!! Kurang lebih senilai Rp. 400 juta uang kas milik kantor Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kecolongan setelah hasil audit BPK.
Lenyapnya dana ini diduga dilakukan oleh oknum bendahara, padahal uang ini digunakan untuk keperluan operasional seluruh lingkup naungan di Kecamatan Muara Sabak Timur Tahun Anggaran 2023. Rabu (22/11/2023)
Dana tersebut sebenarnya untuk operasional kegiatan fisik di 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Sabak Timur yaitu Kelurahan Muara Sabak Ilir dan Kelurahan Muara Sabak Ulu maupun kegiatan lainnya.
Tidak tanggung – tanggung uang yang digelapkan nya berkisar Rp. 400 juta lebih.
Hal ini diungkapkan M. Darohim, SP selaku Camat Muara Sabak Timur saat dikonfirmasi awak media, Rabu 8 Nopember 2023 lalu.
“Selama ini saya selaku Camat tidak mengetahui kemana uang tersebut digunakannya untuk apa. Ketahuannya pemeriksaan oleh BPK RI turun ke kantor Camat Muara Sabak Timur untuk mengkroscek dan audit anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur.
Ketika itu BPK mempertanyakan keuangan yang sudah ditarik oleh Bendahara, namun kegiatan fisiknya nihil alias fiktif,” ungkap Camat.
“Pas di konfrontir, akhirnya selaku Bendahara mengaku kalau uang tersebut digunakannya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” ujar Camat Darohim.
Saat ditanya wartawan kepada Camat Darohim, kenapa bisa keluar uang tersebut padahal disitu harus diketahui dan ada tanda tangan Camat sebagai persetujuannya, barulah uang tersebut bisa cair,” ujar Camat menjelaskan kronologisnya dengan gamblang.
“Memang benar uang tersebut bisa keluar harus diketahui dan ditanda tangani saya sebagai bentuk persetujuan saya selaku Pengguna Anggaran (PA) Kecamatan Muara Sabak Timur, karena jabatan saya Camat,” terang Camat.
“Dia (Bendahara-red) pada saat dia mau mencairkan dana tersebut, dia menyodorkan cek kosong ke saya untuk saya tandatangani, saat itu saya ada kegiatan juga, jadi kurang fokus.
Sempat lah saya tanya, kok kosong cek nya tidak ada nilainya. Dia menjawab ke saya, nanti pengambilan uang ini nilainya tetap saya sesuaikan dengan keperluan kegiatan kita pak,’ tutur Camat menirukan.
“Akhirnya saya tandatangani lah cek itu sambung Camat. Namun setelah cair uang tersebut, tidak disetorkannya kepada Kelurahan yang berhak dan operasional yang lain, malah dipakainya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” kata Camat Darohim.
“Namun hal ini tidak bisa terlepas dari tanggung jawab saya selaku Pimpinan. Karena jabatan saya Camat yang merupakan Pengguna Anggaran,” tutup Camat Darohim dengan nada kesal. (Firdaus. F)