Gawat!!! Reuni Ternyata Pemantik Kasus Perceraian di Pengadilan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat!!! Gegara modus acara Reuni alumni tamatan sekolah menengah kebawah, ternyata menjadi torehan tinta hitam pasca Reunian lantaran belum miliki hati kokoh dalam mendayung rumah tangga.

Pasalnya, dibeberapa daerah ditemukan pemantik kasus perceraian hingga terjadi kerusakan rumah tangga yang sudah lama terbina seperti yang terjadi di Pengadilan Agama yang kewalahan menampung kasus perceraian.

Tak ditampik lagi, seperti di Pengadilan Negeri Agama Kota Padang, mereka mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 2023. Penyebab perceraian beragam, tetapi yang menjadi pemicunya adalah acara reuni.

Hal ini diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Kota Padang, Nursal, kepada awak media, Minggu (30/4).

“Pasca lebaran 2023, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Agama mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” jelas Nursal.

“Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Padang,” tambahnya.

Pengadilan Negeri Agama Kota Padang mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pascalebaran Idul Fitri 2023. Penyebab perceraian beragam, tetapi yang menjadi pemicunya adalah acara reuni.

Hal ini diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Kota Padang, Nursal, kepada awak media, Minggu (30/4).

“Pasca lebaran 2023, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Agama mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” jelas Nursal.

“Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Padang,” tambahnya.

Menyikapi maraknya perceraian yang dipicu oleh acara reuni, sosiolog dari Universitas Negeri Padang Eka Asih Febriani mengatakan bisa jadi itu salah satunya.

Namun, kata Eka Asih, acara reuni yang menciptakan perselingkuhan bukanlah faktor utama perceraian.

Menurutnya, faktor utama terjadinya perceraian adalah ketidakmampuan pasangan dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.

“Selain terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gagalnya usaha dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah faktor utama penyebab terjadinya perceraian,” ujarnya, Minggu (30/4).(Asm/Red)

Source: Padek.com