Gawat!! Kabid BM PUPR Sungai Penuh Tuai Surat Mosi Tak Percaya 40 Orang Bawahan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat!! Mosi tak percaya tidak hanya merambah ke para pejabat tertinggi di Dinas, tapi anehnya setingkat Kabid pun tuai surat laporan ketidakpercayaan bawahan, diduga karena kinerja Kabid tumpul tetapi kencang cari untung.

Terbukti kali ini, tak kurang 40 orang Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan Staf Honorer di Bidang Bina Marga (BM),  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kota Sungai Penuh,  Provinsi Jambi, kini menyatakan Mosi Tidak Percaya menimpa Kabid Ir. Aprizal, ST.

Hal ini diketahui dari Surat Pernyataan Mosi tidak Percaya yang ditujukan kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir tanggal 06 Juni 2024 yang ditandatangani oleh 40 orang Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan Staf Honorer pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

“Iya, berdasarkan Evaluasi dan bukti yang ada kami mengajukan Surat Mosi Tidak mempercayai Ir. Aprizal, ST, sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada tanggal 06 Juni 2024,” ungkap sumber.

“Dengan adanya surat Pernyataan Mosi tidak Percaya yang kami layangkan ke Walikota Ahmadi Zubir, kami berharap agar menjadi bahan Evaluasi Walikota kepada Aprizal Kabid BM demi Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan,” imbuhnya.

Surat Mosi tidak Percaya tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKPSDM dan Kepala Dina’s PUPR Kota Sungai Penuh.

Adapun Mosi Tidak Percaya tersebut didasari hal-hal sebagai berikut :

1. Tidak memiliki kemampuan yang cukup di Bidang Bina Marga.

2. Selama Kepemimpinan Aprizal sebagai Kabid Bina Marga, program dan kegiatan tidak berjalan dengan baik karena buruknya kemampuan kordinasi ke bawahan.

3. Selama masa Kepemimpinan Aprizal sebagai Kabid Bina Marga tidak memperhatikan Kesejahteraan kami para Staf Bidang Bina Marga.

4. Selama Masa Kepemimpinan Aprizal sebagai Kabid BM tidak Mengayomi dan tidak bisa dijadikan rujukan dan panutan.

5. Tidak adanya transparansi dalam melakukan pekerjaan dan sering tidak menepati janji.(Dfi/Dedi/Red)