Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Gawat!!Cuma gara-gara sepele saat nonton debat Capres pada 4 Februari 2024, Minggu malam dimulai sekitar pukul 20:00 WIB ditayangkan secara Live Televisi, seorang anak kandung di Palembang (Sumsel) berinisial AD tega pukul orang tuanya, akhirnya terpaksa dilaporkan ke Polisi.
Kejadian ini menyebabkan satu keluarga di Palembang terlibat cek-cok yang berujung penganiayaan. Penyebabnya, Pelaku AD karena tidak terima dengan pilihan orang tuanya.
Informasi berhasil diperoleh Media Siasatinfo.co.id, Kasus ini bermula saat terjadi adu mulut saat menonton debat capres. Terlapor berinisial AD dilaporkan orang tuanya sendiri berinisial MA dan ND ke Polrestabes Palembang.
Cuma gara-gara berbeda pilihan calon presiden (Capres) di Pilpres 2024 seorang anak di Palembang, berinisial AD tega menganiaya orang tuanya. Imbasnya, AD pun harus berurusan dengan kepolisian.
Penganiayaan yang dilakukan AD itu berawal saat dirinya bersama kedua orang tuanya, MA dan ND menyaksikan debat Capres 2024 yang digelar pada Minggu malam (4/2/2024) dari sekitar pukul 20:00 WIB.
“Awalnya kami nonton acara debat Capres secara bersama, lalu terjadi perbedaan pendapat hingga berujung pertengkaran,” kata MA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/2/2024).
Meski sempat terjadi adu mulut, namun hal itu tak berlarut. Lalu ibunya mematikan televisi sambil menyuruh AD tidur. Tidak terima AD langsung memukul bapak dan ibunya,” Ujarnya.
Rupanya, keputusan mematikan TV tersebut dinilai dari penyulut emosi terlapor menjadi meledak-ledak hingga memukul kedua orang tuanya.
“Setelah TV dimatikan saya menyuruh untuk tidur,” ungkap MA orang tua pelaku.
Selain kesal dengan perdebatan di luar televisi keduanya, baku hantam pun terjadi. Kuat dugaan pelaku AD tak senang disuruh tidur oleh orang tuanya.
“Saat cek-cok itu dia (terlapor) memukul saya di bagian wajah hingga merah begini,” jelas dia.
Setelah mendapatkan penganiayaan tersebut MA dan ND orang tua dari AD pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Buntut peristiwa memalukan ini, MA selaku korban langsung melapor dan laporan korban telah diterima dengan Nomor Polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.(Al/Dz/Red)
Post Views: 11