Gawat! 2 Tahun Status Quo Desa Semerah Nihil DD, Dinas PMD Kerinci Tutup Mata,Kantor Desa Terbengkalai

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat, sudah masuki tahun kedua status quo Pemerintahan Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci Jambi, birokrasi desanya vakum dan nihil tanpa pelayanan sejak tahun 2024 dan 2025.

Ironisnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci dipimpin Syahril Hayadi sepertinya tutup mata tanpa menindaklanjuti perselisihan di internal Desa Semerah dipimpin Kades Drs.H. Jalfahri.

Imbasnya, Masyarakat Desa dikategorikan tidak mampu tanpa mendapatkan bantuan apapun. Pembangunan fisik bersumber dari dana desa (DD) untuk anggaran tahun 2024-2025 menjadi nihil, Kantor Desa pun terbengkalai.

Menurut informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (19/9/2025) sekitar pukul 07:00 WIB, menyebutkan, penyebab kisruh dan perselisihan di dalam Pemdes Semerah dipicu karena perseteruan antara Kades H Jalfahri dengan BPD setempat.

“Sudah 2 tahun Desa Semerah dipimpin Jalfahri tidak berfungsi dalam administrasi desa. Kini masyarakat pun menjadi bingung tanpa pelayanan terhadap warga.

Bahkan selama Pemdes vakum masyarakat kurang mampu yang harusnya mendapatkan bantuan seperti, BLT, Raskin dan PKH menjadi imbasnya.”

“Kami berharap dengan bapak Monadi sebagai Bupati Kerinci yang baru bisa bertindak tegas terhadap kelalaian pihak Dinas Pemdes. Sudah bertahun-tahun vakum kenapa upaya Camat dan DPMD tidak berupaya menentukan Pjs Desa,”ujar sumber warga.

Terpisah menurut Zufran sebagai Kepala Inspektorat Pemkab Kerinci kepada Siasatinfo.co.id mengatakan, bahwa vakumnya Pemdes Semerah disebabkan ada konplik internal Desa antara BPD dengan Kades.

“Memang betul sudah 2 tahun Pemerintahan Desa Semerah Vakum dari semua kegiatan fisik, dan tentu berimbas pada pemberdayaan masyarakat Desa Semerah.

Katanya orang BPD setempat tidak mau menandatangani RAPBDes, ya tentu dana desa tidak bisa dicairkan selama dua tahun, mulai anggaran tahun 2024 dan 2025 sekarang.”

“Kisruh berawal ada temuan fisik di anggaran kegiatan DD tahun 2023 yang menjadi temuan Tim Pemeriksa di Inspektorat. Temuan kalau tidak salah mencapai Rp.300 Juta, dan sudah dilunasi oleh Kades,”Ujarnya Inspektur Zufran, SH.MM.

Diakui Zufran, soal fisik kegiatan memang haknya pemeriksaan dari Inspektorat. Tetapi soal mediasi konplik di internalnya Desa Semerah, itu tugasnya Dinas PMD.

“Mereka dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah dalam desa itu.

Kami hanya pemeriksaan, jika ada ditemukan kejanggalan dalam kegiatan pelaksanaan DD baru tugas Inspektorat,”pungkasnya.

Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Syahril Hayadi selaku Kadis DPMD Pemkab Kerinci belum dapat diperoleh keterangannya, terkait status quo Desa Semerah yang dipimpin H Jalfahri.(Ncoe/Red)