Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat kabar bahwa tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPRD di Kerinci dan Kota Sungai Penuh kebingungan ingin lakukan siraman uang atau money politik dikarenakan kelicikan dan permainan calo pemilih yang kronis. Ingat!! Politik Uang Bukan Rezeki, Tapi Dosa, Bro.!!!
Sebab, menurut Timses Caleg DPRD menemukan banyak data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sama malah tersebar di berbagai Caleg Partai berbeda.
Berdasarkan Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Minggu pagi (11/2/2024) dari ocehan para emak-emak disepanjang warung bikin kita ketawa ngakak dan kepengen ikut nimbrung dengarkan bisik-bisik taburan uang kapan datangnya.
Selain cerita galau menunggu siraman uang caleg, terbersit kata-kata Timses Caleg dan Caleg bingung mau lakukan siraman, apalagi mau “Serangan Pajar.”
“Ceritanya banyak Nomor NIK KTP yang diberikan calon pemilih ke Tim Sukses Caleg dan Caleg juga terdaftar di Timses Caleg dari Partai lain.
“Ya wajar lah, karena tiap Caleg maupun tim sukses datang ke calon pemilih selalu minta nomor NIK Kartu Tanda Penduduk. Karena yang minta mereka, ya tentu masyarakat yang akan memilih cukup melihatkan kepada Caleg maupun tim caleg.
“Walau kami sudah memberikan nomor NIK KTP kepada orang suruhan caleg, belum tentu lah memilihnya, karena mau liat angkanya dulu lah,”ujar emak-emak sambil tertawa lebar..ha haa haaa.
Sementara ditempat terpisah, terungkap kabar uang siraman cukup bervariasi dan berlabel, untuk Caleg dari daerah seperti untuk anggota DPRD lebih mahal, berkisar dari Rp. 250 – 500 ribu per kepala.
“Kalau untuk calon anggota DPR RI itu kita dengar hanya Rp.30 ribu malah rame juga massa pilih terima uangnya.
Kalau untuk anggota DPRD Provinsi nilai uang siraman yang terdengar dan beredar di masyarakat dari Rp.50 ribu sampai Rp.100 ribu per kepala. Itupun belum pasti mereka memilih satu caleg,”ungkap beberapa warga.
Setelah mendengar cerita para emak-emak diatas ini, tentu ini masukan penting bagi para Caleg untuk tidak melakukan Money Politik. Dan perlu diingat, bahwa uang siraman atau serangan pajar tidak ada jaminan calon pemilih akan mencoblos si Caleg bersangkutan.
Karena dengan uang siraman, selain merusak demokrasi jujur dan bersih, hal ini memicu kebobrokan caleg terpilih menjadi dewan berotak korupsi, menjadikan anggota Dewan Rakus tanpa kemampuan menyalurkan aspirasi dan malah hanya mampu main proyek berkedok Pokir.(Ncoe/Red)