Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait dugaan kasus pengeroyokan massa yang tersulut emosi terhadap anak remaja di Desa Rantau Ngarau karena dianggap ugal-ugalan bawa mobil akhirnya berujung ke ranah hukum.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, pihak Polres Merangin telah menahan empat dugaan pelaku pengeroyokan Rombongan Anak Musharudin di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Kasus pengeroyokan itu bermula ketika korban melintasi Desa Rantau Ngarau menuju Kecamatan Tabir Barat, pada 23/4/23 lalu.
Tiba-tiba segerombolan warga Desa Rantau Ngarau mencegat korban dengan alasan kalau korban telah mengendarai mobil dengan ugal-ugalan.
Tidak terima di tuduh ugal-ugalan akhirnya rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut di hajar massa Warga Desa Rantau Ngarau.
Bahkan menurut pengakuan kakak korban telah sampai di rumah Kades pun korban tetap saja alami pemukulan dari warga.
Bukan hanya empat orang yang berada dalam mobil tersebut yang di keroyok, bahkan keluarga korban yang menyusul dari arah kecamatan Tabir Barat pun juga ikut di keroyok massa.
Saat di Wawancara (KS) kakak Korban Jum’at (5/5/23) membenarkan para pelaku pengeroyokan sudah ditahan.”iya bang, terduga pelaku pengeroyokan adik saya telah ditahan dikantor Polisi.
Dikatakan KS, semoga kasus ini cepat di kembangkan. Dan para pelaku lainnya juga cepat di amankan, agar hal serupa dan tradisi main hakim sendiri tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Merangin,” Pungkasnya. (Bayhakie)