
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh dan ramai diperbincangkan soal Pungli setoran uang Pilkades dimintai Panitia kepada peserta calon kades di Kerinci, rupanya hanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri oleh pihak terkait.
Terbukti, belum saja usai diperbincangkan publik? Eh, muncul kabar tak sedap hasil musyawarah Panitia Pilkades dengan para Calon Kades dan BPD Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, berindikasi pemerasan Panitia, bahwa Calon Kades tiap orang mesti bayar uang.

Padahal sudah dilarang, pemungutan biaya pemilihan kepada balon/calon menyalahi Undang-Undang, Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 34 ayat Nomor 6, disebutkan biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada anggaran dan belanja daerah kabupaten.
Informasi dihimpun Siasatinfo.co.id dari berbagai sumber layak dipercaya, dugaan pemerasan terhadap peserta Calon Kepala Desa di Desa Tanjung Pauh Mudik berjumlah sekitar 5 orang.
Mencuat satu persatu harus bayar uang senilai Rp.5 juta lebih, saat musyawarah Calon Kades dengan Panitia malam tadi, Sabtu (27/2/2021) bertempat dikantor Kepala Desa sekitar pukul 20:00 wib sampai selesai acara.
“Keputusan musyawarah malam tadi menurut keterangan peserta hadir, ketua panitia Pilkades menyampaikan biaya keseluruhan untuk Pilkades sebanyak Rp. 62 juta.
“sementara dana yang ada dari anggaran DD sebesar Rp. 25 juta. Kekurangannya sekitar Rp. 37 juta tersebut, Panitia berdalih dengan meminta kepada calon untuk menutupinya,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id.
Kekurangan biaya Pilkades secara gamblang di depan musyawarah malam tadi tidak diterangkan secara rinci. Pertanyaannya? untuk apa kegunaan dana Rp.62 juta dan pungutan ini dicetuskan siapa.
Lanjut, mereka minta agar Kades setempat untuk segera turut campur dan meluruskan hal ini.
“Kepada Kades Tanjung Pauh Mudik agar dapat meluruskannya. Ini demi nama baik desa kita.
kalau bisa kita selesaikan di internal desa kita itu lebih baik, dari pada orang lain yang ikut menyelesaikan persoalan ini,”imbuh sumber.
Walau merasa tertekan dan diperas, seluruh calon kades Tanjung Pauh Mudik berjumlah 5 orang bahkan sudah bersedia memberikan sumbangan.
“Mereka malah siap menyumbangkan dana sebanyak Rp. 4 juta per orang. Tawaran tersebut malah ditolak panitia Pilkades yang diketuai Pauzan,”imbuh sumber lagi.
Atas dugaan Pungli di Pilkades ini, pihak Kepolisian Polres Kerinci diminta warga untuk segera mengusut tuntas dan memeriksa para Panitia Pilkades Desa Tanjung Pauh.
Sementara Fauzan selaku ketua Pilkades Tanjung Pauh Mudik di hubungi Siasatinfo.co.id, Via selulernya, Minggu ( 28/2/2021) pukul 14:50 wib, membenarkan ada biaya Rp.62 juta dalam RAB Pilkades, secara detail telah dibacakan depan para Cakades.
“Memang dalam RAB untuk Pilkades sejumlah Rp.62 Juta. Tapi dana tersebut di Musyawarahkan malam tadi. Anggaran Rp.25 Juta dari DD belum ada kami pegang sampai saat ini.
“musyawarah malam tadi hadir juga dari BPD. Mereka para Calon Kades masih berumbuk dan minta tenggang waktu untuk membantu sisa anggaran yang dibutuhkan Panitia Pilkades,”beber Fauzan.
Namun diakui Fauzan, kekurangan anggaran Pilkades sekitar Rp 37 juta akan dibebankan ke setiap para Cakades. “itu pun kalau memang ada anggaran dana desa dicairkan sebesar Rp.25 juta,”ujarnya.(Nc/Dfi/Red).