Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Dugaan Kasus Korupsi, Sarkani (50) Desa Koto Aro Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Masih saja santer dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kerinci dan Siulak khususnya.
Kades Sarkani tersandung namanya terkait soal dugaan korupsi kegiatan fisik dari sumber Dana Desa yakni, Pembangunan Jembatan dan Dana Pemberdayaan.
Menurut sumber dari LSM siasatinfo.co.id, Ia (Sarkani – Red) diperiksa, terkait soal dugaan penyimpangan dana desa pada pekerjaan fisik jalan, Jembatan, Pemberdayaan, serta realisasi DD lain yang diduga sarat korupsi.
“Memang dia sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres Kerinci. Tapi belum tau persis sampai dimana perkembangan penyidikannya,”ujar Joni Lsm LPPI Tipikor.
“Kalau memang ada temuan korupsinya, kami minta pihak penyidik untuk segera melakukan penahanan.
“Kades Sarkani terlapor itu sepertinya sudah dua kali dipanggil penyidik. Dan bahkan masuki tiga kali pemanggilan. Kita harap pihak penyidik untuk lebih serius agar tidak menimbulkan asumsi negatif dari publik,”tambah Joni kepada siasatinfo.co.id.
Diperoleh informasi, Kades Sarkani sudah 2 kali menjalani pemeriksaan perihal laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2018 – 2019.
Namun, Sarkani Kades Koto Aro belum dapat diperoleh keterangannya oleh siasatinfo.co.id, hingga berita ini dilansir. (Jm/Red).