Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aksi nekad kibuli Warga Masyarakat Desa dilakukan para oknum Kades Nakal di Bumi Sakti Alam Kerinci sepertinya semakin menjamur bagai cendawan tumbuh dikala musim hujan, sepertinya sulit diberantas dan terus melenggang.
Selain mencurangi laporan SPJ, Oknum Kades malah nekad mengelabuhi Tim Pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci khususnya Tim Auditor Inspektorat Pembantu Inspektur.
Terbukti, ada dua Kades nekad melakoni aksi dugaan kibuli masyarakatnya sendiri dan Pemeriksa Inspektorat yaitu, Romi Afriandi Kades Tanjung Bungo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Selain Kades Romi Afriandi, hal serupa pun terjadi secara kasat mata oleh Ediwardi Kades Koto Mudik. Ediwardi, Kades 2 Periode ini bahkan diduga lebih nekat mengibuli Tim Auditor Irban 3 Kecamatan Air Hangat, Kerinci Jambi.
Pasalnya, terendus Kades Ediwardi nekad lakukan dugaan Mark Up anggaran Dana Desa diluar batas kewajaran, seperti biaya Musyawarah Desa habiskan uang capai Rp.50 jutaan.
Perilaku culas Kades tersebut tentu berpotensi merugikan keuangan negara dan dapat tersandung korupsi serta menjadi temuan dalam pengelolaan uang desa.
Tercatat di laporan realisasi dana desa (DD) anggaran 2023 dengan pembaruan data laporan pada tanggal 4 Juli 2024, SPJ akal bulus dugaan laporan fiktif dan Mark Up secara kasat mata.
Parah lagi, di 3 Pos laporan Penyaluran DD secara berulang kali untuk dana pengeluaran musyawarah Desa bisa-bisanya habiskan uang desa mencapai Rp.50 Juta, dicurigai laporan SPJ dan APBDES main Copy Paste karena transaksi main upah.
Seperti tertuang di Tahap Satu Sebesar Rp.17.680.000, (Rp.17,6 Juta), Tahap Dua sebesar Rp. 24.340.000, (Rp.24,3 Juta). Ditambahkan lagi biaya Musrenbangdes Rp.8 Juta, pengeluaran tak wajar ini patut diduga sebagai lahan empuk korupsi Kades Ediwardi yang harus diaudit secara reel oleh Inspektorat Kerinci.
Ditemukan kejanggalan yang lebih parah lagi yaitu, biaya untuk pembangunan Pos Ronda (Poskamling), sebesar Rp 21 Juta lebih, pengeluaran ada tapi Pos Ronda entah dimana.
Informasi didapat, kuat dugaan lolosnya laporan SPJ fiktif dalam pengelolaan Ratusan Juta Dana Desa (DD) Koto Mudik ini, terindikasi ada permainan mata oknum auditor Inspektorat di wilayah Kecamatan Air Hangat. Dan ini perlu Inspektur Inspektorat, Zufran, SH.MM, turun tangan mengusut kecurangan DD di Dua Desa tersebut.
“Sejumlah 285 Desa di Kabupaten Kerinci, saya rasa Desa Koto Mudik yang biaya musyawarahnya mencapai Rp.50 jutaan, Ini betul-betul aneh.
Kebanyakan desa keluarkan biaya musyawarah paling Rp 4 sampai Rp.5 jutaan lah, itu kalau para masyarakat banyak yang hadir rapat,”ujar beberapa Kades di Air Hangat.
Berdasarkan hasil data yang diperoleh Siasatinfo.co.id, sejak Kamis (12/7/2024) kemarin, terungkap kejanggalan aliran uang desa diluar batas kewajaran ini, disebabkan ada permainan pembayaran upah SPJ dan APBDES main Copy Paste yang memicu selisih nominal uang, namun dilapangan beda.
“Kami minta Tim Inspektorat Wilayah untuk Kecamatan Air Hangat bekerja dalam mengaudit pelaksanaan anggaran uang desa harus teliti dan tidak mudah dikecoh serta disuap Kades.
Setau kami di Desa Koto Mudik tidak ditemukan pembangunan pos ronda dengan habiskan uang masyarakat sebesar Rp 21 Juta lebih, ini jelas fiktif dan korupsi pada laporan Kades Ediwardi ini.”
“Dana Bumdes, hanya akal bulus Kades cari untung, Pengurus Bumdes dibentuk tidak difungsikan, Bumdes hanya dikelola Kades bersama keluarga tanpa melibatkan masyarakat,” ungkap sumber gerah dengan kelakuan kades.
Tak hanya poin biaya Pos Ronda dan Bumdes yang disoroti, biaya untuk pembuatan MCK umum sebesar Rp. 77,1 Juta, kuat dugaan lahan bisnis oknum kades Ediwardi yang dipicu dari penggelembungan harga material serta upah tukang.
Aneh lagi, ada kucuran uang desa sebesar Rp 10,1 Juta untuk biaya kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat perlu diaudit Inspektorat, karena dicurigai SPJ Fiktif.
“Laporan SPJ ini kami rasa hanya rekayasa Kades yang disangka fiktif, lalu uangnya masuk kantong. Karena jual nama tentang hukum, sebaiknya aparat hukum segera memeriksa dan memanggil Kades Ediwardi biar ada efek jera.
Kami juga mempertanyakan, kapan Kades mau mengeluarkan uang sebanyak Rp.50 Juta untuk biaya penyelenggaraan musyawarah Pemerintahan Desa,”tegas sumber.
Bukannya hanya itu, Kades Ediwardi juga menuai tudingan tentang kucuran uang puluhan juta untuk biaya Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, Keagamaan dan perayaan hari kemerdekaan.
“Kami rasa untuk biaya acara demikian habiskan uang desa sebesar Rp. 31,3 Juta, sepertinya sengaja dicatat lebih supaya SPJ bisa lengkap dan ini mengakali pengeluaran DD untuk kepentingan pribadi kades saja.
Sementara Kades Ediwardi dikonfirmasi Kru Siasatinfo.co.id, hingga berita dipublish masih bungkam dengan pertanyaan terkait dugaan fiktif dan mark up anggaran Dana Desa Koto Mudik.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Pemkab Kerinci yang dipimpin Zufran, SH.MM, mengatakan akan segera mungkin melakukan pengecekan pelaksanaan dan pengelolaan DD Koto Mudik dan Desa Tanjung Bungo.
“Kami akan turun segera kelapangan untuk mengecek pengelolaan dana desa. Kita akan cek dan evaluasi,”tegasnya. (Mulyadi/Wan/Red)