Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Terhitung sampai hari ini, Minggu (13/6) pelanggan air PDAM Merangin mati suri. Namun, upaya pihak perusahaan air daerah setempat sepertinya ikut pula pingsan.
Tak heran, para konsumen menyorot PDAM di Kabupaten Merangin pelayanan kurang baik oleh masyarakat. Seketika kata-kata tersebut, muncul dari akibat kesal Masyarakat Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Kelalaian pihak PDAM mengakibatkan para konsumen di daerah setempat melongo tanpa bisa berbuat apa-apa. Efeknya, 3 Kelurahan yakni, 1. Kelurahan Mampun, 2. Kelurahan Pasar Rantau Panjang, 3. Kelurahan Pasar Baru, hingga saat ini masih kering pasokan air.
Kondisi ini membuat warga harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk operasional rumah tangga sehari-hari. Mereka terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan MCK (mandi cuci kakus).
“Sebenarnya sudah setahun ini kami merasakan air susah mengalir. Namun kondisi terparah kami rasakan dua pekan ini. Karena air sama sekali tidak mengalir,” kata M. Amin pada Minggu 13/6/21.
Warga lain yang mengeluhkan kondisi yang sama juga mengakui, sudah jenuh dengan kondisi sulitnya mendapatkan air bersih di permukimannya. Seharusnya PDAM Unit Rantau Panjang bisa tanggap secepat mungkin dengan kondisi warga.
Sebab selama 2 minggu ini warga kesulitan air bersih. “Paling tidak ada solusi buat warga,” harap warga.
Jika tidak mampu ya akui saja dengan masyarakat jangan dijanjikan dengan alasan selalu besok.
Ditambahkan warga lainnya, kami kadang resah, kapan di tanya ke Unit PDAM di Kelurahan Mampun pihak mereka cuma bisa jawab, besok besok terus kesah Warga.
“Terkait terganggunya suplai air ke rumah warga khsususnya warga 3 kelurahan di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Unit PDAM Rantau Panjang, dikonfirmasi lewat telpon selulernya membenarkan hal tersebut.
“Ya, hal itu di akibatkan ada mesin yang mati maka aliran terhenti untuk sementara selama perbaikan.
Mesinnya lagi dibeli terang Unit PDAM Rantau Panjang tersebut tinggal tunggu pemasangan saja, besok Senin juga Aktif kembali singkat sambil menutup panggilan telepon Media ini ke selulernya.(Bayhakie)