Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Santer kabar seorang pengusaha baru di jasa kontraktor Sungai Penuh mengeluh soal dominasi Riki RN dalam menguasai proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Hal ini menyebabkan perusahaan perusahaan dan pengusaha lokal sulit untuk berkembang dan hanya bisa gigit jari.
Bahkan, kemitraan Dinas PU Kota Sungai Penuh juga sangat minim dan memilih bekerja sama dengan Riki RN dengan membawa berbagai bendera perusahaan sewaan yang dinilai monopoli.
Menurut keterangan sumber kepada Siasatinfo.co.id, menyebutkan Riki menguasai paket proyek di Dinas PU Pemkot Sungai Penuh.
“Iya Riki yang menguasai proyek (Dinas PU). Saya juga heran, mungkin dia (Riki) banyak uang,” ujar sumber yang merupakan kontraktor senior dan pejuang sejati Ahmadi Zubir sejak Pilkada 2020 lalu.
Dia mengaku pada tahun ini juga mendapatkan proyek, namun proyek yang dikerjakannya dengan anggaran yang cukup minim.
“Iya, Riki semua, saya ada dapat satu, itupun Pl (Penunjukan Langsung),” ungkapnya kesal.
Nama Riki RN pada tahun 2024 ini melejit Drastis. Bahkan, sebelum tender digelar nama Riki RN mengudara akan mendapatkan proyek dengan anggaran milyaran.
Seperti, 6 paket trotoar, pembangunan kantor Camat Sungai Penuh, Tembok Penahan Sungai Bungkal, tembok penahan Batang Merao, serta paket proyek dibidang Bina Marga Kota Sungai Penuh.
Salah satu pengusaha konstruksi Kota Sungai Penuh mengungkapkan keluhannya terhadap monopoli proyek yang dilakukan oleh Riki RN mengungkapkan, untuk memenangkan proyek tender di Kota Sungai Penuh sudah diluar koridor peraturan perundang – undangan dan peraturan presiden akan tetapi berdasarkan permintaan dan pesanan.
Beredar informasi, sebelum digelar tender, nama perusahaan dan calon kontraktor yang mendapatkan proyek terlebih dahulu disetorkan ke UKPBJ.
“Penentuan pemenang tender di Kota Sungai Penuh ini sudah diatur. Itu yang terjadi ! Sangat sangat parah sekali,” ujarnya
Dia mencontohkan sebagian kecil adanya kerjasama dalam penentuan pemenang lelang adalah dalam paket proyek Tembok Penahan Tebing dan Trotoar dan lainnya.
“Ditembok penahan tebing Sungai Bungkal dan Batang Merao sudah diundang perusahaan calon pemenangnya, tapi tidak datang. Tentu itu sudah gugur.”
“Proses selanjutnya penawaran dievaluasi ulang, tapi itu tidak dilakukan oleh Pokja. Ini kan nyata dan jelas aturan dilanggar,” ujarnya.
Para penggiat anti korupsi mengungkapkan supaya aparat penegak hukum untuk mengusutnya, terkait adanya keresahan kontraktor terhadap adanya indikasi monopoli, pengaturan proyek di PU Kota Sungai Penuh.
“Harus diusut ini, karena sudah merupakan praktek monopoli dan persekongkolan orang dalam Dinas PU.
“Dampak dari ini, tentu sangat merugikan negara karena telah terjadi persaingan yang tidak sehat, aparat hukum mesti usut tuntas,” tandasnya. (Sef/Dedi/Red)