Disorot!! Tumpang Tindih Proyek Aspal Rp1,2 M Dikerjakan CV.Gurun Sahara Di Jaringan Irigasi Balai Sumatera 6 Jambi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Disorot sebuah proyek pengaspalan Lapen diatas Jalan Saluran Irigasi jalur kanan milik Negara yakni, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi.

Proyek pengaspalan ini berlokasi di Jalan Tutung Bungkuk – Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sontak menjadi bahan gunjingan publik karena tumpang tindih anggaran.

Sebab, Proyek jalan ini dengan kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci, dikerjakan CV. GURUN SAHARA itu sangat bertentangan dengan peraturan Kementerian Pusat Jakarta.

Diketahui, tender untuk pelaksanaan pekerjaan proyek jalan ini, dimenangkan oleh CV. Gurun Sahara, menghabiskan anggaran daerah yang sesuai nilai kontrak sebesar Rp. 1.233.136.000,- (Rp 1,2 M).

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 07:30 WIB, menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan peng aspalan di atas jalan jaringan irigasi milik negara sangat bertentangan dengan aturan Kementerian Pusat Jakarta.

“Dasar apa pihak Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Kerinci berani menganggarkan uang daerah di atas jaringan irigasi milik negara.

Dinas PUPR Kerinci terlalu berani membangun jalan diatas jalan jaringan irigasi, ini anggaran tumpang tindih yang dapat berakibat fatal.”

“Harusnya anggaran APBD murni digunakan untuk proyek jalan daerah kabupaten bukan sebaliknya pengucuran uang daerah untuk sebuah bangunan permanen milik Kantor Balai Jambi,”ujar sumber Siasatinfo.co.id.

Kondisi pekerjaan saat ini, pihak rekanan kontraktor sudah tahap pengerjaan perkerasan di atas jalan jaringan irigasi milik kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi.

Sementara hingga berita ini dilansir, Kadis PUPR Kerinci belum dapat diperoleh keterangannya terkait proyek tumpang tindih ini. (Mul/Zul)