Disorot! Kontraktor Dengan CV. SBU ‘Bodong’ Menangkan Lelang Proyek Irigasi di Merangin

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sei.Jernih dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Merangin, berlokasi Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, dengan pagu anggaran senilai Rp.506.781.000,00.(506 Juta), pemenang dan dikerjakan oleh CV. PERAMANA SANJAYA dinilai penuh rekayasa dalam proses lelang  hingga menuai sorotan.

Pasalnya CV. PERAMANA SANJAYA diduga mulai dari proses lelang sampai saat ini tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kuat dugaan bodong.

Menurut hasil penelusuran Investigasi Media ini SBU dari CV. PERAMANA SANJAYA juga diduga tidak teregistrasi didalam Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Temuan ini juga diperkuat dengan data detail badan usaha pada website LPJK dimana dalam data tersebut tidak ada namanya CV. PERAMANA SANJAYA muncul.

Ketika di lokasi pada Jumat 24/10/20, ada  “kelucuan” yakni pada baner atau papan proyek terkait bulan pada proyek pengerjaan Rehabilitas Jaringan Irigasi juga tidak mencantumkan batas penyelesaiannya..

Proyek dengan No Kontrak.08/kont-pji/dak/sad/dpupr/2020. dimulai pekerjaannya 27 juli 2020, hingga kini 23/10/20 juga belum selesai.

Proyek senilai. 504.328.800 itu diduga Akal-akalan Oknum DPUPR Merangin dan Kontraktor Bodong perbuatan ini sudah jelas pembodohan Publik.

Pasalnya, nama CV. Peramana Sanjaya yang tidak beralamatkan itu diduga tidak terdaftar di Perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Sementara itu beberapa warga desa di Tabir Ulu mengaku tidak tahu jika ada badan usaha atas nama CV. Peramana Sanjaya yang terpampang di Laman papan informasi Baner itu Ilegal.

“Mungkin Proyek itu fiktif Bg,” ujar seorang warga desa yang meminta namanya tidak disebutkan.

Jika alamat CV. Peramana Sanjaya yang terpampang di Baner maupun laman LPSE Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin tidak Legal dan keberadaanya tidak muncul di website lantas bagaimana mungkin Badan Usaha tersebut bisa memenangkan pekerjaan jasa Konstruksi bernilai Puluhan Juta Rupiah itu ini benar-benar sudah tidak jelas lagi, tutur Warga.

Terpisah Bakdo, mengakui dirinya Kepala Tukang 23/10/20 sekira pukul 09:00 pada Media menjelaskan”, saya hanya bawahan Pak, saya cuma mengawasi org pekerja saja jika mau keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Bos kami Pak Leman, kebetulan beliau tidak masuk hari ini.

Ketika disinggung Media so’al pengerja’an tanpa pengawasan consultan, Bakdo: soal itu juga tanyai ke Bos langsung Pak terangnya.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Merangin, Junaidi sa’at dikonfirmasi lewat telepon seluler membantah jika CV itu Ilegal, coba kawan cek dulu CV tu bernaung dimno dak Mungkin itu Ilegal orang bayar pajak mahal.

Ketika dikonfirmasi lewat telpon, Leman Selaku kontraktor enggan memberi keterangan pasti pada Media, dan mengatakan saya lagi melayat Keluarga Bupati Meninggal” terangnya bergegas mematikan telpon.(Bayhakie).