Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Dipertanyakan, kenapa Kejaksaan yang bertugas di wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mengawal dan pengamanan proyek Taman Tugu 17 Gedung Nasional Sungai Penuh dengan nilai Rp 2,27 milyar.
Pengamanan pihak Kejaksaan Negeri yang tercatut Ini diketahui dari papan nama proyek yang terpasang dilokasi kegiatan proyek depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Tertulis Pengawalan dan Pengamanan terhadap pelaku kegiatan proyek sontak saja menjadi pertanyaan semua pihak yang m
Usai tender berlangsung, mencuat adanya dugaan persekongkolan pejabat Dinas Perkim dengan rekanan pemenang. Ini disebabkan, sebelum tender oknum Perkim memberikan OE dan KAK kepada rekanan.
Direktur LSM Geger Zoni Irawan mengungkapkan, adanya papan nama proyek yang bertuliskan “Proyek ini dalam pengawalan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh” menimbulkan tanda – tanya.
“Ini jadi tanda tanya kita, maksud dari tulisan dipapan nama yang mencantumkan nama Kejari Sungai Penuh. Sebelumnya mencuat indikasi dugaan persekongkolan, dan kini dari RAB adanya dugaan harga di perencanaan terlalu tinggi,” ujarnya.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Senin (2/9/2024) belum diperoleh keterangan dari pihak Kejaksaan terkait nama mereka tertulis di Papan Merk Proyek sebagai pengamanan. (Sef/Red)