Dipersoal, Pembangunan Proyek USB SLB Pinang Merah Merangin Asal Jadi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Terindikasi Korupsi, pelaksanaan pembangunan proyek tempat pendidikan USB SLB di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi yang di anggarkan dari APBD Provinsi Jambi diduga dikerjakan asal jadi.

Pengerjaan yang diduga tidak memperhatikan RAB, kwalitas dan mutu pekerjaan, maka yang dirugikan adalah Masyarakat banyak. Pasalnya dana yang digunakan untuk membangun proyek tersebut adalah uang rakyat, bukan uang oknum Pemerintah ataupun uang oknum pemborong proyek.

Dugaan proyek yang tidak memperhatikan RAB, kwalitas dan mutu pekerjaan tersebut ditemukan di Proyek pembangunan USB SLB Pinang Merah Dana APBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2021 dengan nomor kontrak 01.T/SPMK/PPK-PKLK-VIII-2001, serta nilai kontrak Rp 2 Miliar lebih yang dikerjakan oleh CV.SINAR BULAN, dengan Konsultan Pengawas dari CV. PRATAMA KONSULTAN. Masa pengerjaan 120 hari sejak 13 Agustus – 10 Desember 2021.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinisialkan SD Kamis (13/1/22), kalau pelaksanaan proyek gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Pinang Merah tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak mengacu pada RAB.

“Proyek APBD Provinsi ini kasat mata awam kami sangat asal jadi, terlihat dari besi pegangan yang tergantung didinding diduga tidak standar, coran lantai bagian belakang yang sudah retak” dan pengerjaan yang sangat kasar,” Jelasnya.

Lanjutnya, dirinya meminta kepada pihak dinas Pendidikan Provinsi Jambi
supaya bisa meninjau ulang pekerjaan tersebut yang diduga asal Jadi.

Ia juga minta tidak ada serah terima sebelum kegiatan tersebut benar-benar seperti yang telah direncanakan.

“Jangan main – main dengan bangunan gedung sekolah, karena jika dibiarkan asal jadi bisa berdampak fatal dan mengancam keselamatan para anak – anak dalam melaksanakan proses belajar mengajar” imbuhnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak aparat hukum supaya bisa melakukan pemeriksaan dan audit kelapangan terkait dugaan asal jadi pada pembangunan gedung USB SLB Pinang Merah.

“Saya meminta kepada Kejari Dan Inspektorat Provinsi Jambi supaya benar-benar serius menangani kasus ini
karena kuat dugaan pada pelaksanaan proyek tersebut terindikasi ada korupsi ” harapnya.

Saat dijumpai di ruang kerjanya Arsadi Kepala Desa Pinang Merah mengaku kecewa atas pengerjaan pembangunan proyek tersebut.

“Iya, pengerjaan tersebut benar-benar asal jadi, dalam hal itu saya tidak banyak berbuat apa-apa namun saat diceritakan oleh Inspektorat Provinsi bahwa Proyek tersebut sudah menjadi Sampel KPK,” kata Arsadi.

Sedangkan terpisah terkait Permasalahan ini pihak lapangan dari pelaksana proyek “MAT” ketika di konfirmasi telpon 081366798125 tidak menjawab meski telah di Pesan lewat SMS namun tetap tidak ada jawaban. Hingga berita ini dipublish pihak Pelaksana belum dapat dihubungi.(Bayhakie)