Diperiksa Ombudsman dan Kejaksaan, Kini Giliran Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Putuskan Setujui Bentuk Pansus PPPK

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Makin meluap, Kasus kecurangan seleksi kelulusan P3K di Kota Sungai Penuh terus bergulir dan hangat diperbincangkan usai diperiksa Ombudsman dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri.

Seperti ditegaskan Wijaya Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Ia menyetujui usulan Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh membentuk Pansus pengusutan dugaan kecurangan PPPK.

“Suratnya sudah kita setujui untuk membentuk Pansus. Sudah kita disposisi dalam surat itu kita disposisi untuk ditindak lanjuti untuk pembentukan Pansus PPPK,” ujar Lendra Wijaya di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Menurut dia, setelah disetujuinya usulan komisi 1 DPRD Kota Sungaipenuh tersebut, maka untuk pembentukan pansus itu sendiri berada di masing – masing anggota DPRD.

Sesuai dengan ketentuan, setelah adanya usulan anggota sesuai dengan persyaratan nantinya, maka terlebih dahulu diparipurnakan.

“Tinggal lagi keinginan dan usulan anggota. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka akan diparipurnakan terlebih dahulu,” terangnya.

Dengan disetujuinya usulan komisi 1 supaya dibentuk pansus tersebut, dia mengungkapkan dukungannya terhadap pengusutan dugaan kecurangan rekrutmen PPPK.

“Suratnya sudah jelas kota didisposisikan untuk melanjutkan usulan kawan – kawan komisi 1. Tentu kita mendukung,” terangnya.

Pengusutan dugaan kecurangan dalam pengusutan PPPK juga telah berjalan di Ombudsman provinsi Jambi dan Kejari Sungai Penuh. Jika DPRD Kota Sungai Penuh nantinya membentuk Pansus, tentu akan lebih menguatkan peserta PPPK dikemudian hari. Sehingga kedepannya, peserta yang layak dan nilai tertinggi bisa lulus.

“Ya, dengan hasil ini nantinya diharapkan penentuan kelulusan bisa murni dan memuaskan para peserta untuk kedepannya,” ujar salah satu peserta test PPPK Kota Sungai Penuh kepada media ini.(Sef/Dfi/Red)