Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Mantan Ketua DPRD Merangin H. Herman Efendi sekaligus Ketua tim pemenangan Nalim Nilwan, resmi dilaporkan oleh tim Hukum Syukur Khafid ke Bawaslu Merangin terkait pelanggaran Pilkada baru-baru ini.
Laporan tersebut bukan tanpa alasan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh H. Herman Efendi pada saat acara pengukuhan tim pemenangan Nalim-Nilwan di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Pamenang Barat yang bertempat di hall Tongji Desa Meranti. 9/10/24 Rabu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi team hukum lainya, M.Fauzan Budi Saroko.
“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi (Ketua team pemenangan Nalim-Nilwan, red) terkait statemen,nya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci Paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,”Ucap Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Jumat (11/10/2024).
Saat ditanya media ini, statemen Herman Efendi mana yang diduga melanggar ??
Alex menjelaskan, Pada saat berorasi didepan puluhan team pendukung Nalim-Nilwan Yahya yang akan dikukuhkan, Heman Efendi menyebutkan, Kalau Nalim Nilwan jadi Bupati dan Wakil Bupati, akan sanggup untuk mengambil dana APBN. Tidak mesti harus lima belas tahun dijakarta, tidak ada buktinya.
“Saat Herman Efendi berorasi di depan Puluhan team pemenangan yang akan dikukuhkan, dirinya menyebut, Kalau Nalim Nilwan jadi Bupati dan Wakil Bupati, bakal sanggup untuk mengambil dana APBN. Tidak harus Lima Belas tahun dijakarta, tapi ada buktinya,”Jelasnya.
Menurutnya, statemen Herman Efendi tersebut jelas merugikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 2029 nomor urut 2, Syukur-Khafid.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua team Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya itu (Herman Efendi, red), sangat merugikan Paslon Kami (Syukur-Khafid, red). Karena dinilai sudah menjelekan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafid pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang,”Ucapnya.
Sampai berita ini dipublis, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp yang biasa digunakan, bernada tidak aktif, di chat hanya centang satu.(By)