Diluar Proyek, Dugaan Korupsi di Perkim Sungai Penuh Lebih Rp 3 Milyar, 5 Pejabat Tersandung

0

Siasatinfo.co.id Sungai Penuh – Gonjang ganjing dugaan korupsi APBD Dinas Perkim Kota Sungai Penuh kini didalami oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dalam pekan ini, Kadis Perkim Nasrun dan Kaban Keuangan Afyar, serta staf penuhi panggilan Kejari.

Informasinya, pemanggilan untuk dimintai keterangan dilakukan maraton dan setiap hari oleh pihak penyidik.

Ada Dua orang petinggi dinas Perkim termasuk Kabid Kegiatan dan Tiga orang petinggi Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, diduga  tersandung terkait dugaan temuan milyaran yang rugikan keuangan negara.

Diantaranya, Nasrun Kadis Perkim dan Kabid yang membidangi kegiatan. Tiga orang lainnya, Afyar Muchtar (Ka BKD saat ini – Red), Mat Rasyid ( Mantan Ka BKD 2018 – 2019), Pada Oloan Siregar (Kabid Perbendaharaan BKD, Nota Bene Menantu Wako AJB).

Sumber mengungkapkan, hingga sejauh ini, indikasi dugaan kerugian Negara lebih Rp. 3 Milyar.

“Nampaknya indikasi dugaan dana rutin kantor diluar proyek lebih Rp. 3 milyar tidak jelas, “ujar sumber.

“Kalau masuk proyek bisa lebih, ” ujar sumber.

Sumber ditanya, dana apa saja yang diduga dikorupsi urung untuk mengungkapkannya.

“Kantor itu sudah kacau, dari dahulu memang parah dan itu sudah diingatkan. Apa dana yang diduga fiktif cari saja sendiri. Kemungkinan dibanyak kegiatan, ” ujarnya. (Jm/red).