Digondol Bendahara, Rp.120 Juta Uang Persediaan Kantor Dispora Kerinci Raib, APH Diminta Usut!

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dugaan korupsi dana operasional kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Irbansus Inspektorat Kerinci terpaksa turun tangan memeriksa semua pejabat terkait di Dinas tersebut.

Pasalnya, Uang Persediaan (UP) diduga kuat digondol Bendahara Dinas tanpa kejelasan SPJ dan dipertanggungjawabkan ke Peltu Dinas Wal Amri dan dilanjutkan Peltu Darifus bulan Januari – April 2024.

Kasus viral dugaan penggelapan dan sarat korupsi uang persediaan (UP) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini, jika tidak segera dikembalikan Nurdian Saputra selaku Bendahara bakal terancam penjara.

Sebab, jika kasus ini dibiarkan tanpa proses hukum takutnya akan merambah ke bendahara dinas lainnya karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini kan sudah kasat mata dan viral diberitakan media, harus diperiksa secara hukum biar jelas siapa saja yang terlibat atas hilangnya uang UP kantor.

Kalau kasus serupa dibiarkan bergulir tanpa efek jera, bisa-bisa para bendahara dimasing-masing dinas akan meniru dan melakukan hal sama.’

“Kita berharap ada ketegasan hukum usai pelaksanaan pemeriksaan secara internal oleh Irbansus Inspektorat Kerinci,”tegas Aktivis Mulyadi bersama rekannya.

Diketahui, kasus dugaan penggelapan dan sarat dugaan korupsi UP sekitar Rp.120 Juta ini sudah dilakukan pemeriksaan ketat Tim Irbansus Inspektorat Kerinci yang dipimpin Yosmadi, S.Sos, MM.

“Betul, kasus ini sudah kita periksa dan dipanggil semua pihak yang terkait di internal dinas.

Tidak lama lagi  hasil pemeriksaan sudah finishing lah, mungkin waktu dekat sudah ada hasilnya,”ujar Irbansus, Rabu (9/10/2024).

Peristiwa memalukan dan raibnya anggaran UP sekitar Rp.120 juta terhitung Januari – Maret 2024 Kantor Dispora cukup meresahkan dan harus diusut tuntas Penegak Hukum agar ada efek jera.(Dedi/Mul/Dna)