Siasatinfo.co.id Padang – Bikin malu keluarga saja, 6 pasangan gadis remaja dan 6 pria terpaksa diamankan Polisi dari Polsek Padang Selatan di sebuah hotel di Padang, sebanyak 12 orang remaja itu diduga terlibat prostitusi online, Jumat (27/3/2020).
Informasi diperoleh para gadis remaja tersebut diamankan bersama 6 pria yang rata-rata juga masih remaja.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian tersebut setelah adanya laporan dari salah satu orang tua yang anak gadis tidak pulang kerumah.
“Mereka diamankan setelah orangtua salah seorang gadis melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah.
“Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB telah datang masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa anaknya sudah tiga minggu tidak pulang ke rumahnya,” katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui anak tersebut berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Anak pelapor ditemukan bersama 11 anak lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 hotel tersebut,” ujarnya dil
Dikatakannya, semuanya berjumlah 12 orang, 6 di antaranya laki-laki, dan 6 lagi gadis remaja.
“6 Pasang remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial pada Apl MiChat,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini kasus tersebut diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Sebanyak 6 Pasangan remaja itu, saat ini diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan keterlibatan prostitusi online.(red).