Diduga Kepsek Azizah Anggarkan Belanja Pribadi Dari Dana BOS

0

SIASATINFO.CO.ID, Berita Kota Jambi – Untuk kemajuan dunia pendidikan khusus nya pada satuan Pendidikan dasar hingga tingkat sekolah menengah pemerintah terus menerus mengucurkan Anggaran yang bersumber dari APBN setiap tahun berupa Biaya Operasional Sekolah(BOS).

Sedangkan pemanfaatan BOS tersebut memiliki petunjuk teknis (Juknis) yang harus di patuhi oleh tim manajemen BOS sekolah diantaranya, Kepala sekolah, Bendahara Bos sekolah, yang melibatkan peran Ketua Komite Sekolah dan para tenaga pengajar agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi.

Hal yang sangat disayangkan adalah yang terjadi pada SDN 66/IV Kota Jambi, Jalan Jend. A. Thalib Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi yang disinyalir diselewengkan.

Parahnya, dana BOS di sekolah tersebut oleh Kepsek Azizah M. Pd yang mengutamakan  kepentingan pribadi dengan membeli meja dinas pribadi serta kursi tamu kayu jati.

Bocoran dana BOS cukup fantastis yang di sinyalir mencapai angka lebih dari Rp 20 jutaan rupiah yang tidak menutup kemungkinan Kepsek Azizah menerima uang Fee dari pembelian meja dan kursi tersebut.

Saat di konfirmasi Siasatinfo.co.id Jum’at ( 03/02/2023 ), Kepsek Azizah dengan wajah tegang dan penuh emosi mengatakan.

“Tidak ada haknya wartawan mempertanyakan masalah dana bos di sekolah, dan silahkan tanyakan pada bagian keuangan ” Kata Azizah sambil berlalu dari ruangan kantor dengan meninggalkan wartawan yang hendak konfirmasi.

Tak hanya itu, SDN 66/IV kota jambi yang berjumlah kan 603 orang siswa itu, juga tidak memiliki papan informasi Mengenai uraian penggunaan Biaya operasional sekolah untuk apa saja dipergunakan.

Informasi lain mengatakan, mengetahui keadaan ini membuat wali Kota jambi berang dengan perlakuan Kepsek Azizah, karena untuk keperluan ruang dinas kepala sekolah tidak dianggarkan dari dana BOS Khusus nya Kursi dan meja dinas kepala sekolah.( Herlas)