Dibekingi Sejumlah Oknum Ngaku Wartawan, PETI di Pamenang Selatan Merangin Menjamur

0
Lokasi Penambangan Liar Lokasi Pemenang Selatan Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum. Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id,Merangin – Diduga ada pembeking Penambangan Emas Liar di Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, mengaku sebagai anggota wartawan diminta segera mungkin untuk diperiksa pihak aparat hukum.

Menindaklanjuti pemberitaan dilansir media beberapa minggu lalu, terkait dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlokasi Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin semakin santer diperbincang Masyarakat, baik kalangan Pers maupun LSM.

Soalnya ada beberapa sejumlah oknum diduga, mengatasnamakan anggota wartawan di Kabupaten Merangin sebagai bekingan alias pengamanan para pelaku PETI, sehingga aparat Kepolisian setempat pun menjadi bungkam tanpa tersentuh razia.

Alat Berat Jenis Eskavator Bebas Beroperasi di Lokasi PETI. Media Siasatinfo.co.id

Berhasil diperoleh keterangan dari salah satu wartawan Merangin yang pernah masuk kelokasi PETI, berharap ada reaksi dan aksi dari pihak penegak hukum guna  memberantas aktivitas penambangan dilokasi Pemenang Selatan dan sekitarnya.

“Saya sangat berharap kepada pihak penegak hukum, agar dapat memberantas semua aktivitas PETI yang ada di Kabupaten Merangin tanpa pandang bulu. Khusus diwilayah Pamenang Selatan dan sekitar,” ungkapnya minta ada ketegasan aparat penegak hukum Merangin.

Terpisah, Darmawan bersama seorang anggota LSM Pedas ( Peduli Daerah Sendiri ) Merangin, mengakui pernah masuk ke lokasi PETI tersebut.

Diakuinya, ada Lima (5) lokasi Desa terdeteksi PETI diantaranya, Desa Tambang Mas (A1), Desa Lantak seribu (A3), Desa Tanjung Benuang (C1), Desa Sei-Kapas (C2), dan Desa Bukit Bungkul (A2).

Lima Desa ditengarai bisa aman dari tindakan razia aparat penegak hukum karena kokohnya bekingan dari Nanang Cs yang terkenal menguasai daerah kawasan penambangan ilegal Pemenang Selatan.

Informasinya, diduga Nanang Cs memperoleh upeti untuk Satu set mesin dompeng  sebesar Rp 200 ribu per minggu.

“jika tidak mau memberikan setoran kepada Nanang Cs, maka mesin dompeng tersebut akan di razia.

“tak segan – segan mereka membawa aparat penegak hukum kelokasi PETI. Ancaman Nanang Cs tentu dengan terpaksa wajib setoran.

“setoran ke gerombolan Nanang Cs tiap minggunya cukup pantastis, setidaknya di Lima Desa PETI itu beroperasi saban hari 40 mesin dompeng, total di 5 Desa lebih kurang 200 mesin dompeng,”terang sumber siasatinfo.co.id.

Hasil upeti diperoleh Nanang Cs jika dikalkulasikan Rp.200 X 40 X 4 = Rp.32.000.000,- Lalu dikalikan satu tahun 12 bulan maka dapatlah Rp.384 juta berhasil dipungut oleh Nn Cs.

“Uang sebanyak itu di kemanakan oleh oknum Nanang cs yang ngaku berprofesi wartawan.

Dan kita mau tahu, wartawan dan LSM yang mana  menikmatinya,” ujar Darmawan mempertanyakan.(Bayhakie).