Dibalik Pusaran Rp 5,8 M Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Kerinci, Polda Jambi Mulai Usut

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut pencairan uang sekitar Rp.5,8 Miliar di Bank 9 Jambi Cabang Kabupaten Kerinci tetap saja masih hangat diperbincangkan semua kalangan Publik, karena dibalik pusaran uang simpanan diam itu nama Adirozal terseret kepermukaan.

Sebab, nama Adirozal Eks Bupati Kerinci dua periode terseret sebagai pemilik uang tabungan senyap diduga hasil perbuatan kejahatan pencucian uang yang dititipkan ke rekening orang dekatnya.

Bahkan anehnya, sekitar  Rp.5,8 Miliar dugaan pencucian uang terendus mulus dicairkan petinggi Bank9 Jambi Cabang Kerinci saat Pimpinan Cabang (Pinca) dijabat Ibu Tri Hartati yang hingga kini masih bungkam.

Berdasarkan informasi formasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, selain dugaan permainan kejahatan pencucian uang mantan Bupati Kerinci, Adirozal, disebut-sebut juga aliran temuan uang tunjangan rumah Dinas DPRD sejak tahun 2017-2022 silam.

“Jangan – jangan uang senilai Rp.5,8 M termasuk temuan tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci yang telah disetorkan ke Kas Daerah oleh 41 anggota dewan.

Dana setoran tunjangan rumdis dewan sampai saat ini belum jelas perkaranya, uang yang dikumpulkan anggota DPRD Kerinci sekitar Rp.5 Miliar, 27 Juta dititipkan di Bank, tapi mana laporannya.”

“Jika uang temuan tersebut masih ada, coba pihak inspektorat dan Dinas Keuangan tunjukkan bukti setorannya ke Kas Daerah secara transparan ke publik kemana uang miliaran itu,”tegasnya sumber tidak dipublikasikan.

Selain temuan uang Rumdis DPRD Kerinci, titipan uang sekitar Rp. 5,8 M mengalir ke  Rekening Bank diduga atas nama Rafina seorang karyawan Bank9 Jambi Cabang Kerinci yang berlokasi di Desa Baru Siulak Panjang, Kecamatan Siulak.

“Kabar yang beredar uang sekitar Rp.5,8 Miliar itu milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal yang dititipkan ke Rekening atas nama Rafina.

Rafina ceritanya kerja di Bank 9 Jambi bisa lolos pun karena titipan Bupati saat itu, karena Rafina adik kandung dari Isteri Heri mantan Ajudan Bupati Kerinci,”Ujarnya sumber.

Terhadap dugaan persengkongkolan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang melibatkan mantan Bupati Kerinci sudah menjalar kemana-mana hingga trending di Google.

Bahkan, kasus dugaan pencucian uang ini dikabarkan sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jambi Sub Bidang II Tentang Perbank kan.

“Terhadap hebohnya kasus uang Rp.5,8 Miliar di Bank9 Jambi Cabang Kerinci yang viral diberitakan media sudah ditindaklanjuti Tim Polda Jambi Sub Bidang II Tentang Per Bank kan.

Kasus ini diusut di Polda jambi karena di Polres Kerinci tidak miliki bidang Per Bank kan, dan ini harus disorot terus biar jelas persoalan uang titipan ke rekening Rafina,”Ujar sumber.

Sementara menurut Andrian Setiawan yang saat ini menjabat Pimpinan Cabang Bank9 Jambi Cabang Kerinci, kepada Siasatinfo.co.id mengaku tidak tahu soal ada kisruh pencairan uang Rp.5,8 M yang menyeret nama Adirozal Eks Bupati Kerinci.

“Saya memang tidak tahu tentang uang tersebut, karena saat itu Ibu Tri Hartati sebagai pimpinan cabang.

Soal tabungan itu saya tidak tahu. Tugas kami sekarang sesuai perintah bagaimana meningkatkan jumlah nasabah di Bank9 ini,”Ujarnya.

Dikatakan Mulyadi Aktivis Senior Pegiat Anti Korupsi Kerinci, masyarakat Kerinci sangat berharap dugaan kasus pencucian uang yang menyeret nama Adirozal mantan Bupati Kerinci harus segera tuntas biar publik tidak bertanya-tanya lagi.

“Tim penyidik Polda di Subdit II harus segera memeriksa dan memanggil Adirozal tentang viral nya dugaan kejahatan pencucian uang ini.

Semua yang terlibat baik pihak petinggi Bank9 Kerinci, Rafina yang juga pegawai Bank perlu diperjelas keberadaannya, dan sumber dana yang bisa capai miliaran di rekeningnya milik siapa,”ujar Mulyadi.(Ncoe/Dna/Red)