Di Aminin Inspektorat Kerinci, Rp 257 Juta Melenggang Ditilep Kades

0

Laporan tim pemeriksa dari kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci terhadap fisik pembangunan Desa Koto Lanang,  ditolak mentah – mentah oleh Ketua BPD beserta anggotanya. Tak mau tanda tangani laporan malah pihak Inspektorat anjurkan untuk tidak menyebarkan luaskan masalah ini. Aneh!!!

Siasatinfo.co.id, berita Kerinci,_ Santer dugaan proyek fiktif anggaran tahun 2017 senilai Rp 257 juta di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci – Jambi, kembali nama tim pemeriksa dari Inspektorat setempat terseret.

Pasalnya, tim pemeriksa inspektorat untuk wilayah Kecamatan Depati Tujuh bukannya membuat pernyataan penolakan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), terhadap fisik yang dikerjakan luar dari RAB atau pun yang fiktif oleh Kades Agusmantoni. Eh, malah sebaliknya menyuruh BPD Koto Lanang diam dengan tidak menyebar luaskannya ke umum.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, bersama Lembaga DPD KPK Tipikor, Lacak News, Laskar Anti Korupsi, kejanggalan pekerjaan fisik Jalan setapak dilaksanakan Kades Agusmantoni tak sesuai RAB.

” Selain fisik proyek yang tak sesuai dengan RAB. Kades di duga keras telah menggelapkan dana pembangunan sebesar Rp 257 juta.

” Kami dari BPD menolak laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci dengan kondisi fisik pembangunan jalan setapak dan point – point yang fiktif atau tidak dilaksanakan Kades,” ungkap BPD setempat.

Disebutkan lagi, enam point tercatum dalam RAB tidak dilaksanakan yakni, Pembangunan Gapura ( 47,7 juta ), Dana Provinsi ( 60 juta ), Bundes ( 10,4 juta ), Pelatiha Kepala Desa ( 29 juta ), Inventaris ( Rp 30 juta ), Fisik ( Rp 80 Juta ), total Rp Rp 257 Juta.

” Sampai saat ini anggota BPD tidak pernah menerima hasil inspektorat turun kelapangan.  Kami juga belum menerima jawaban dari inspektorat itu sendiri terhadap laporan dana fiktif proyek Desa,” ujarnya kepada siasatinfo.co.id. ( Boy / red ).