Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal dugaan kasus korupsi uang miliaran untuk tunjangan rumah dinas (Rumdis) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kerinci, pihak Kejaksaan Negeri didesak usut tuntas hingga ditersangkakan.
Untuk membuktikan penegakan hukum di Bumi Sakti Alam Kerinci, Forum anti Korupsi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, berorasi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Senin (17/10/2022), sekitar pukul 10:00 WIB sampai selesai.
Disebutkan pada orasi forum anti korupsi (FMAKI) dihalaman Kejaksaan dengan tegas meminta transparansi dari pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD kabupaten kerinci.
Aksi damai forum anti korupsi di Kejari ini dipicu adanya kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD yang diduga fiktif karena proses penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan.
Seperti dikatakan Korlap Miko, bahwa masyarakat sangat perlu tau dan meminta kejelasan soal ini.
“Perlu diketahui bahwa ini sudah menjadi konsumsi publik, artinya seluruh masyarakat telah mengetahui kasus tersebut yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Saat beraksi FMAKI dihadapi oleh Kasi intel kejaksaan Andi Sugandi SH. Ia dikawal petugas keamanan untuk menemui para aksi.
Andi menjelaskan bahwa kasi Pidsus sedang tidak berada ditempat, karena sedang menghadiri sidang tipikor di Jambi,” ucapnya.
“Untuk poin tuntutan yang disampaikan, penyidik akan melakukan proses dengan mencari dua alat bukti sekurang-kurangnya.
Diakuinya, untuk tahap penyidikan memang saat ini belum ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Intel.
Sementara itu, keterangan disampaikan Kasi Intel ditanggapi pendemo kurang puas.
Mereka menginginkan, Alek selaku Kasi Pidsus yang menemui massa untuk memberi penjelasan, karena sejauh ini penanganan kasus tersebut di Kejari terkesan tidak transparan.
“Kalau begitu silahkan dijadwalkan ulang untuk beraudiensi. Apapun yang disampaikan hari ini, nanti saya akan sampaikan kepada pimpinan,”pungkas Andi kepada massa aksi.
Perlu diketahui bahwa tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci sarat dengan fiktif dengan habiskan uang sekitar Rp 2,5 M pertahun.
Terkesan hanya topeng yang berpotensi rugikan uang daerah dialihkan untuk sewa rumah pribadi dari tahun 2014 – 2019. Dan hingga tahun 2022 ini belum diketahui rumah dinas mana yang dihuni anggota DPRD Kerinci. (Ncoe/Red)