Desa Simpang Datuk Gelar Musrenbang, Melanjutkan Usulan Tingkat Musdus

0

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Simpang Datuk Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, digelar di aula kantor Desa Simpang Datuk. Kamis (09/01/2020).

Dalam sambutannya Camat Nipah Panjang “Helmy Agustinius” mengatakan, Kegiatan ini merupakan wadah informasi sekaligus proses perencanaan pembangunan desa untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing Dusun di Desa Simpang Datuk.

Camat mengharapkan dalam musrenbang ini, usulan-usulan program pembangunan agar sifatnya bermanfaat untuk masyarakat. Kiranya tahun ini yang mau diusulkan, segerahlah diusulkan. Karena  kami nanti tidak bisa menginput data usulan dari masyrarakat, tapi yang bersifatnya nanti tidak terkafer dari DD dan ADD. Dan akan dibawak dalam Musrenbang Kecamatan untuk tahun 2021.

“Kalau bisa usulan-usulan tersebut, jangan terfokus pada infrastruktur saja. Masih banyak yang lain, seperti swadaya masyarakat, pendidikan, pertanian dan lain-lain”. Pinta Camat.

Kapala Desa Simpang Datuk “Ambo Gauk” juga menyampaikan, sambung Kades. Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya, dalam kesempatan itu Kades Simpang Datuk juga  melaksanakan sosialisasi Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2020.

Sekaligus juga Kades Simpang Datuk memaparkan, hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang di tahun-tahun yang lalu menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Serta juga menjelaskan besaran Pendapatan Anggaran Desa (PAD) yang diterima dari berbagai sumber keuangan, yang masuk melalui Rekening Kas Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan Desa. Ucap Kades.

(Firdaus Faradise)