Dana Bos SMAN 12 Kerinci Sarat Korupsi, Pungli Merajalela Siswa Tertekan, Kadisdik Provinsi Bungkam

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah! Modus operandi Pungli terhadap Siswa di SMAN 12 Kerinci selama dipimpin Kepsek Yorinal Ar sepertinya semakin brutal dan cukup meresahkan orang tua murid, Kadisdik Provinsi pun diminta bertindak dan tidak bungkam.

Parahnya lagi, tidak hanya berbentuk dugaan pungutan liar uang sekolah yang merajalela, soal penyaluran dana BOS dikelola Kepsek beserta kroninya pun berpotensi merugikan uang negara yang harus diusut secara tegas.

Menurut beberapa sumber dari lingkungan sekolah SMAN 12 Kerinci, Siulak Tenang Kelurahan Siulak Deras kepada Siasatinfo.co.id, menyebutkan bahwa komplotan busuk pihak sekolah menggerogoti uang Siswa-Siswi bermacam-macam dalih.

“Dulu ada rapat komite sekolah yang sengaja diundang agar walimurid hadir rapat. Ujung-ujungnya minta uang untuk membangun tempat parkir kendaraan bermotor anak didik.

Lalu setelah uang sumbangan yang terpaksa dibayarkan dan terkumpul, tempat parkir pun tak kunjung ada, uangnya pun tak jelas kemana.”

“Kami sangat setuju kalau pungutan uang tak jelas, jual beli LKS yang meresahkan Siswa-siswi, dan pungutan uang perpisahan, iuran uang komite serta aliran dana BOS diproses hukum,”tegas sumber.

Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, terungkap pungutan uang perpisahan mencapai Rp.500 Ribu Per Siswa Kelas 3 yang melaksanakan perpisahan.

“Sejak Yorinal selaku Kepsek sini bukannya sekolah makin maju, tetapi malah banyak uang tambahan pungutan yang menekan para siswa.

Aliran Dana BOS anggaran tahun 2024 pada kegiatan apa saja masih menjadi pertanyaan besar, kemana direalisasikan.”

“Laporan dana BOS di kelola Kepsek Yorinal bersama bendahara sekolah perlu diaudit secara jujur dan transparan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Jambi,”ujar sumber lagi.

Untuk diketahui, laporan realisasi Dana Bos 2023 untuk sekolah SMAN 12 Kerinci berjumlah 195 orang siswa. Jumlah siswa penerima uang BOS berjumlah 205 orang, 10 orang siswa diduga laporan rekayasa yang sengaja di Mark Up.

Belanja tiap item kegiatan dana BOS 2024 lalu, dikelola Kepsek Yorinal diduga SPJ  rekayasa yang terindikasi Korupsi dan diduga lahan empuk korupsi Kepsek Yorinal.

Anggaran BOS dikelola Yorinal Ar selaku Kepsek SMAN 12 Kerinci 2024 sebesar Rp. 164,5 Juta.

Kuat dugaan Laporan SPJ di beberapa item kegiatan tertulis dalam laporan terkesan akal-akalan bulus Kepsek guna memenuhi kantong pribadi bukan untuk memajukan kegiatan sekolah tersebut.

Seperti di pos kegiatan Bos untuk biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp 52,2 Juta ini tidak wajar, diduga laporan fiktif yang perlu di cek kebenarannya.

Belanja pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai Rp. 9.545.000,- dicurigai sebagai laporan fiktif.

Parahnya, kucuran uang kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp 28,2 Juta ini diduga SPJ akal-akalan Kepsek Yorinal bersama bendahara sekolah.

Selanjutnya, kucuran biaya untuk pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 34,1 Juta, SPJ dengan judul ini hanya akal bulus Kepsek.

Di item kegiatan satuan pendidikan ini sangat dipertanyakan, diduga laporan keuangan BOS SMAN 12 dipimpin Kepsek Yorinal hanya untuk memperkaya diri pribadinya.

Terakhir laporan realisasi dana BOS anggaran tahun 2024 berhasil disalurkan sekitar Rp.154.973.000, dari total BOS sebesar Rp. 164.565.000,- Sisanya sekitar Rp 10 juta belum disalurkan.

Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini dijabat H.Syamsurizal, SE.M.Si, mampu bersikap tegas dan mencopot Kepsek Yorinal Ar sebagai Kepala Sekolah SMAN 12 Kerinci biar ada pembelajaran bagi Kepsek lainnya di Bumi Sakti Alam Kerinci.

“Selain ada tegur ajar dari Kadisdik H Syamsurizal, Gubernur Jambi pun diminta mampu tegas terhadap kesewenang-wenangan oknum Kepsek melaksanakan anggaran Bos,”kata Dedi Aktivis Pemerhati Pendidikan.(Mdona/Ddi/Red)