Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Pencuri kentang dikebun milik H Dwi Pramukti tertangkap warga Tangkil, pelaku Deki (18) terpaksa digelandang ke Polsek Kayu Aro, untuk menjalani proses hukum.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id kepada Kapolsek Kayu Aro Iptu Dolizar melalui Kanit Reskrim Bribka Andra Poni, SH, mengatakan pelaku pencuri kentang sudah diamankan di sel Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita amankan. Ia sudah mengakui semua perbuatannya, Barang Bukti berupa satu karung kentang turut juga kita amankan,”ujar Kanit Reskrim Andra Poni.
Diterangkan Kanit Res Bripka Pol Andra Poni,SH kepada siasatinfo.co.id, Pada hari Senin (27 Januari 2020) dari pukul 18. 00 wib s/d 19.30 wib, tersangka An. Deki Oktafian (18), Pekerjaan Tani, warga RT 10 Desa Tangkil ditangkap pemilik kebun bersama warga lainnya.
“Tersangka mencuri kentang didalam ladang milik H. Dwi Pramukti di RT 10 Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, dengan cara menggali isi kentang yang masih di dalam tanah.
“Setelah menggali isi kentang, tersangka memasukkan kentang ke dalam karung bagor.
Lalu menyembunyikan kentang tersebut di dalam pondok ladang tersangka yang berjarak 50 meter dari tempat tersangka Deki mencuri kentang,”ungkap Andra.
Kemudian pad ahari Rabu (29 Januari 2020), pukul 09.30 wib, Jumidi dan Man warga setempat melihat tersangka mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan.
Saat hendak membawa kentang yang disembunyikan dari dalam pondok tersebut, pelaku Deki keburu di tangkap oleh warga setempat yakni Amin dan Kusno. (Jm).