Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Tujuan pendidikan di SMAN 6 Merangin yang di praktekkan Oknum Kepala Sekolah sepertinya perlu mendapat kajian dan perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pasalnya, dugaan komersialisasi sarana dan prasarana di lahan milik negara ini cukup miris. Dan disinyalir sebagai lahan bisnis empuk dan terselubung oknum Kepsek dengan kroninya untuk meraup keuntungan dari hasil sewa kantin sekolah.
Berdasarkan data diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (14/8/2024) mengungkapkan, bahwa di SMAN 6 Merangin ini berdiri 10 unit kantin di samping area sekolah.
“Kantin ini telah disewakan manajemen sekolah ke pihak luar dengan harga Rp. 5 Juta per satu pintu.
Berjumlah 10 buah kantin sekolah berhasil disewakan sekitar Rp.5 juta per tahun, total sewa kantin berjumlah Rp.50 juta.”
“Hasil pungutan sewa itu disetorkan kepada oknum guru dan pendidik yang telah diatur sejak semula, tentu suruhan Kepsek,”ujar sumber.
Pola komersialisasi yang dipertontonkan penanggungjawab di SMAN 6 Merangin ini berbanding terbalik dengan Undang -undang Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 disebutkan tujuan pendidikan.
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Atas pungutan dilahan sekolah yang merupakan milik negara itu harus mengantongi izin dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, diminta mengecek penyewaan kantin di SMAN 6 Merangin tersebut.
Demikian juga dengan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektur Daerah Inspektorat Provinsi Jambi juga diminta kroscek keberadaan kantin sekolah.
Nukman selaku Kepala Sekolah SMAN 6 Merangin saat dikonfirmasi, berdalih uang sewa puluhan kantin tersebut sudah ada pengurusnya. “Silahkan datang ke sekolah dan konfirmasi langsung ke pak Sahril,” tutup Kepsek.
Terpisah, Supri pengurus kantin kepada Siasatinfo.co.id menjelaskan kalau keberadaan kantin tersebut berkat inisiatif 76 orang guru.
“Kantin ini berdiri atas inisiatif pegawai yang melakukan iuran Rp. 200 ribu per orang, jadi dibikinlah kantin untuk kesejahteraan lingkungan sekolah.
Kalau izinnya kantin berdiri diatas lahan ini hanya sebatas kepala sekolah yang dulu, yaitu saat Kepsek Pak Sugimin,” terang Supri.(By)