Pelaku ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya HA (46) dengan menggunakan pisau belati yang mengakibatkan sang istri luka tikaman di bagian pinggang sebelah kanan.
Informasi berhasil diperoleh dari Kanit Reskrim Polsek Tembesi, menyebutkan bahwa kejadian berdarah yang mengakibatkan luka dalam dibagian pinggang korban.
Selanjutnya, petugas Polsek langsung menuju TKP melakukan pengamanan terhadap tersangka IS setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, di Desa Rambutan Masam RT 14.
“Ya betul, telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial HA, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu IS dengan menggunakan pisau belati,” kata kanit IPDA tobing SH saat di konfirmasi media.
“Setelah mendapatkan laporan warga, personal polsek tembesi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka IS,” beber Kanit Reskrim.
“Ya betul, telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial HA, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu IS dengan menggunakan pisau belati,” kata kanit IPDA tobing SH saat di konfirmasi (08/09/21).
Lanjut diterangkan Kapolsek Tembesi melalui Kanit Reskrim, bahwa kejadian kekerasan berawal cekcok mulut antara korban dengan tersangka.
“Karena pertengkaran hebat keduanya berlangsung tidak menemukan solusi, tersangka IS pun lalu tersulut emosi dan bergegas mengambil sebuah pisau untuk menganiaya korban. Akibatnya, korban pun mengalami luka pada bagian pinggang.
“Dari pengakuan tersangka, penganiayaan itu dilakukan terhadap istrinya dikarenakan masalah asmara dalam rumah tangga, sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan,” ungkap Ipda Tobing.
Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis. Pasalnya, korban mengalami luka parah di bagian pinggang.
”Korban sudah dilarikan ke RS setempat untuk mendapat perawatan. Dan tersangka sendiri sudah kita amankan di tahanan Mapolsek Tembesi,” ungkapnya. (Hrlas/Sst)