Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Waspada!! Beredar kabar sisa suara pilih bakal terjadi transaksi jual beli di setiap TPS di lokasi wilayah pemilihan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci hari ini, 27 November 2024.
Guna mencegah aksi transaksi jual beli surat sisa suara yang tidak di coblos, para saksi-saksi di masing-masing TPS di 285 Desa di Kerinci harus kawal dan berani menolaknya, karena ini dapat terkena sanksi pidana.
Isu gerilya para Timses Kandidat Calon sejumlah 4 Paslon ada diantara Paslon dicurigai bakal bermain curang dengan membeli kertas sisa suara setelah dinyatakan tidak terpakai atau pun hangus.
Selain itu, pihak berwenang, Kepolisian, Bawaslu, TNI, yang berada di area penghitungan suara pilih harus tegas pengawalan Pilkada Serentak, Jujur dan Adil
Karena sudah mencuat kepermukaan, setiap Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci langsung meng instruksikan kepada semua Saksi-saksi TPS untuk tetap mengawasi penghitungan suara sampai selesai.
“Kita berharap kepada seluruh saksi supaya tidak meninggalkan TPS masing-masing. Ini dikarenakan ada isu tim Deras yang sekarang sudah bergerilya untuk penawaran sisa suara, tolong seluruh tim memantau di lapangan,” ujarnya sumber.
Terpisah diungkapkan sumber Siasatinfo.co.id, menyebutkan bahwa dengan kondisi permainan para kandidat yang dijaga ketat tidak bisa melakukan penyiraman secara maksimal, bisa jadi akan bermain di setiap TPS untuk menjalankan aksi curang nya.
“Kalau kita lihat situasi dan kondisi lawan hanya bisa menyerang lewat TPS. Tolong infokan kepada Korlap dan saksi di setiap Desa Se Kecamatan Sitinjau Laut, untuk ketat dan menolak ada tawaran jual beli surat sisa suara,”ujarnya. (Ncoe/Red)