Capai Kesepakatan, Sampah Dapat Dibuang Kembali di RPT

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai capai kesepakatan soal penggunaan kembali TPA Renah Padang Tinggi (RPT).

Dalam rapat yang digelar 29/4/2025 kemarin, mendapat penolakan dari warga Sungai Ning yang dikuatkan dengan persetujuan Camat Sungai Bungkal dan Kesbangpol.

Dalam rapat yang digelar di kantor Kades Sungai Ning yang dihadiri oleh Camat Sungai Bungkal, tokoh adat Dusun Baru, Dusun Empiih, tokoh masyarakat Sungai Ning, dan aparatur Desa menelurkan kesepakatan baru.

Informasinya, turunnya tokoh adat Dusun Baru dan Dusun Empiih tersebut guna mencari jalan terbaik dalam mengatasi sampah yang kini menumpuk di Kota Sungai Penuh.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat menggunakan kembali TPA RPT dengan catatan sebagai berikut :

1. Memberikan kesempatan kepada Pemkot Sungaipenuh untuk menggunakan TPAS RPT paling lama hingga September 2025.

2. Sampah yang dibuang ke TPAS RPT harus segera diolah, disemprot, dan ditimbun untuk menghindari bau menyengat dan ledakan populasi lalat, serta mengurangi volume sampah sebelum TPAS RPT ditutup secara permanen.

3. Pemkot diminta membangun dam atau turap di area pembuangan agar sampah tidak meluber atau menyebabkan longsor ke jalan.

4. Jika terjadi longsor sebelum September 2025, Pemkot wajib menutup TPAS RPT secara permanen dan segera menangani dampak yang ditimbulkan.

5. Setelah TPAS ditutup secara permanen, Pemkot wajib mengembalikan kondisi lahan seperti semula dengan cara menimbun dan mengolah sisa sampah.

6. Surat pernyataan dari Pemkot terkait kesepakatan ini harus disusun berdasarkan landasan hukum resmi dan disahkan oleh notaris.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, sampah yang kini menumpuk dapat kembali dibuang di Renah Padang Tinggi.

Disisi lain, Walikota Sungai Penuh sangat inten memantau dan memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Kades untuk segera mengoperasikan TPS3R.

Dengan beroperasinya TPS 3 R yang sudah dibangun, oleh Pemprov Jambi, Pemkot Sungai Penuh dan Kepala Desa, maka volume sampah yang dibuang di RPT akan jauh berkurang. (Sef/Red)