Siasatinfo.co.id, Tanjabtim – Apresiasi kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjung Jabung Timur Nipah Panjang di wilayah zonanya, yaitu Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Sadu.
Pihak Cabjari Nipah Panjang benar-benar bekerja untuk menjalankan peran integritas yang melanggar KKN, kini pihaknya telah memanggil pegawai Bendahara dari Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Atas pemanggilan tersebut terhadap pegawai dari Kecamatan Berbak yang menjabat selaku Bendahara, inisial SY mendatangi kantor Cabjari Nipah Panjang untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rutin Kecamatan Berbak pada tahun 2021.
Kacabjari Nipah Panjang, Adi Candra, SH, MH menjelaskan, atas pemanggilan kepada pegawai Kecamatan Berbak selaku menjabat Bendahara, untuk di minta keterangan terkait penyalahgunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Berbak di tahun 2021.
“Atas pemanggilan tersebut sebagai menjabat Bendahara, untuk di minta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rutin kantor Kecamatan Berbak,” tulis Adi Candra, SH, MH melalui lewat WhatsApp, Selasa (16/5/2023).
Selain itu juga, kita akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap SY (Bendahara), untuk segera memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tahun 2021 yang terealisasi untuk pertanggungjawaban.
“Akan kita jadwalkan kembali pemanggilan selanjutnya terhadap SY, untuk segera memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang terealisasi di tahun 2021 sebagai mana yang telah disepakati,” kata Adi Candra, SH, MH. (Firdaus. F)