Buntut Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Geledah Rumah Jasman Kades Muara Emat Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dan imbas dari dugaan korupsi Dana Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Rumah Kades Jasman terpaksa digeledah Tim Tipikor Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (23/7/2025) sejak pukul 09:00 WIB.

Tidak hanya rumah Kades Jasman, Kanto Pemerintahan Desa Muara Emat pun ikut digeledah oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh itu, sontak saja bikin masyarakat ramai ingin menyaksikan penggeledahan.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, mengungkapkan bahwa penyidik menggeledah tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di APBDes Muara Emat tahun 2020–2021.

Diakuinya Yogi Purnomo SH,MH, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung dari pukul 09:00 WIB Pagi sampai selesai di dua titik lokasi.

“Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, dan tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni, di Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Muara Emat.

“Penggeledahan dimaksud untuk mencari bukti dan dokumen tambahan yang relevan,” Ujar Kasi Pidsus.

Penggeledahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang tengah dilakukan oleh Kejari Sungai Penuh terhadap dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Dua Desa yakni, Desa Muara Emat dan Desa Batang Merangin.

Bocoran informasi terjadi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan DD dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp.500 juta yang dilaksanakan Kades Jasman.

Dengan adanya penyidikan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri ini, setidaknya seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kerinci sejumlah 285 Desa dan 2 Kelurahan ada peringatan agar tidak semena-mena melakukan korupsi Dana Desa.(Ncoe/Fir/Red)