Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari kecurigaan realisasi dana hibah sekitar Rp 4 Miliar lebih untuk biaya fasilitas atlit Kota Sungai Penuh pada Porprov ke XXIII di Jambi, berindikasi ada kecurangan berbuntut panjang.
Buntut dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut, Khairi Ketua KONI Sungai Penuh dilaporkan Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah.
Pihak LSM resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Menurut Ketua LSM Semut Merah Aldi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Plt KONI Kota Sungai Penuh dan dari penelurusan yang kita lakukan banyak menemukan bukti – bukti di lapangan mengarah kesana.
“Berdasarkan bukti bukti yang di dapatkan di lapangan, kita dari LSM Semut merah menduga adanya tindakan korupsi dan untuk itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib melakukan kontrol sosial,”ujar Aldi.
Ditambahkannya, laporan yang kita ajukan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah teregister. ” Rasanya bukti-bukti sudah mencukupi. Namun kita terus menggali informasi dan mencari data – data terbaru guna merampungkan berkas yang dibutuhkan.
Lebih jauh Aldi menjelaskan, Dana hibah pembinaan dan pengembangan atlet pada Porprov ke 23 Jambi 2023 untuk Kota Sungai Penuh diperkirakan Rp. 4 milliar lebih di kelola KONI tersebut sarat dengan penyelewengan.
“Dana miliaran ini beraroma rasuah. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusutnya,”ucapnya.
“Kita berharap Kejari Sungai Penuh serius dalam mengusut perkara yang kita laporkan karena sangat merugikan bagi perkembangan Olahraga Kota Sungai Penuh dan negara tentunya,”tegas Aldi.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi intel Andi Sugandi membenarkan adanya laporan dari LSM Semut Merah terkait dugaan korupsi di KONI Kota Sungai Penuh.
“Benar, ada laporan masuk dari LSM Semut Merah terkait dengan adanya dugaan Korupsi ditubuh KONI Kota Sungai Penuh dan dilengkapi dengan bukti-bukti. Untuk itu akan kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan” tegas Andi. (Zn/Red)