Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Pengelolaan Dana Bumdes tidak profesional di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, kini menuai sorotan warga setempat.
Selain raib entah kemana dana ratusan juta itu, pengurus Bumdes dinilai sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bagaimana tidak? Dana yang dialokasikan untuk BUMDES yang digunakan untuk Usaha Batu Bata dan Tanaman Hidroponik sayur kangkung tersebut kini hanya tinggal nama saja.
Sesuai data yang dihimpun Wartawan dari Berbagai sumber menyebutkan bahwa, Pemerintah Desa Mensango Semasa Kades Z. Abidin menjabat Kepala Desa mengalokasikan Anggaran usaha tersebut untuk pemodalan Batu Bata dan Tanaman Hidroponik.
Tak lama kemudian, usaha tersebut hilang jejak, bahkan dalam kegiatan usaha tersebut pihak BUMdes tidak pernah mengadakan rapat dengan masyarakat berapa besaran anggaran yang di peruntukan untuk kegiatan tersebut.
“Sama sekali kami tidak pernah tau diajak rapat juga tidak. Mereka takut jika ada salah satu warga yang mengetahui, tentunya menyebar di tengah masyarakat semua rinciannya.
Besar dugaan kami kehadiran BUMdes tersebut syarat Korupsi Z. Abidin dan Pihak Struktur BUMdes Mensango,” ujar sumber yang namanya enggan dipublikasikan.
Usaha yang digeluti tersebut hanya berjalan aktif beberapa bulan saja, Selanjutnya hilang jejak sampai dengan saat ini. Ironisnya, Rumah kayu tempat tanaman Kangkung Hidroponik telah rata dengan tanah.
“Usaha yang dikelola oleh BUMDES saat itu kini kami masyarakat tidak lihat lagi, padahal itu uang masyarakat bukan uang Kades dan pengurus BUMdes,” Ungkap Seorang Warga Desa Mensango A kepada Wartawan, Selasa 19/3/24.
Atas Persoalan itu, diminta kepada Kejaksaan Negeri Merangin, Inspektorat Merangin dan Unit Tipikor Polres Merangin untuk segera memanggil mantan Kades, Z. Abidin serta Ketua dan pengurus BUMdes, terkait dugaan korupsi penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa Mensango.
“Kami minta untuk segera Panggil dan Adili para Pihak yang selama ini menikmati Dana Desa Mensango untuk memperkaya diri supaya mereka bertanggung jawab secara hukum pula. Jangan menari diatas penderitaan masyarakat selama ini,”ujarnya.
Terpisah dikonfirmasi pihak Pemdes Mensango, Selasa (19/3/24) melalui Pesan Whatsapp mengelak dengan berdalih tidak mengetahuinya.
“Kami tidak tahu, soalnya itu urusan pihak Kades yang lama, kami hanya bertanggung jawab atas yang kami kerjakan masing-masing,”ujarnya.
Padahal pengurusan BUMdes tersebut terstruktur ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Ironisnya, pihak Pemdes Mensango malah bertopeng dari pengurus Bumdes yang telah meninggal dunia. Sehingga dengan mudah mereka mengelak dari anggaran Bumdes raib ke kantong siapa.(By)