SIASATINFO. CO.ID, BATANGHARI – Sungguh pantastis dinas pendidikan dan kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menjual buku anti korupsi kepada setiap sekolah.
Informasi yang di himpun, buku yang di beli dari dinas pendidikan dan kebudayaan Batanghari dengan nominal cukup fantastis dengan harga Rp 500.000 per buku.
Bukan itu saja, setiap sekolah membeli buku anti korupsi sebayak lima jilid, dengan total setiap sekolah mengeluarkan biaya belanja Rp 2.500.000,-
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan PDK Kabupaten Batanghari, Agung Wahidi yang diwakili Kabid Dikdas Ahmad Yani saat di konfirmasi mengatakan Dinas pendidikan dan kebudayaan tidak memaksa untuk membeli buku tersebut.
“Saya sama kepala dinas tidak pernah memaksakan mengambil buku itu, dan tidak juga melarang, terlepas itu di anggap Mark up saya tidak tau, karena contoh buku nya saja saya belum tau” papar Kabid Dikdas
Yang menjadi persoalan adalah apakah buku tindak pidana korupsi yang beredar di pendidikan sekolah dasar merupakan buku kurikulum pelajaran utama bagi siswa SD?
Sementara pembelanjaan Buku yang di terapkan pada pembiayaan belanja juknis BOS adalah buku mata pelajaran.
Yang di khawatirkan ada oknum yang memperkaya diri dengan imbalan Fee di balik belanja buku tindak pidana korupsi yang telah di terima oleh kepala sekolah khusus nya di Sekolah Dasar yang mana buku tersebut hanya menjadi pajangan di lemari sekolah.
Informasi beredarnya buku tindak pidana korupsi di Sekolah sekolah Dasar khusus nya di Batanghari yang harga nya cukup fantastis itu,Ketua LSM_Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) Jambi Devri Boy mengatakan, dia telah menyurati Dinas terkait guna mempertanyakan adanya informasi tersebut.
“Sudah kita Surati dinas yang bersangkutan,dan kita akan lakukan Aksi pelaporan Resmi terkait masalah ini” pungkas Ketua KOMPEJ propinsi Jambi itu.(Herlas/delvi adrie)