Brigadir R Oknum Polres Merangin Diduga Aniaya Warga Tabir Ulu, Rahang Bengkak, Mulut Pecah, HP Dirampas

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Seorang pria berinisial AZ (29) Warga Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin – Jambi, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir R oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Merangin, pada Sabtu (27/8/22) sekira pukul 22:00 WIB malam di Dusun Ganduk Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.

Mirisnya, korban saat ini hanya dirawat di rumahnya sendiri di Desa Rantau Ngarau, Tabir Ulu dengan kondisinya sangat lemah, Senin (29/8/22).

Kondisi tubuh korban cukup memprihatinkan, kedua rahang giginya bengkak dan kedua pipinya lebam hingga mulut pecah.

Keluarga korban mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal dari masalah pengurusan Excavator diduga Milik Haji I Warga Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Korban Az ini dituduh tidak melaporkan kerusakan alat ke Brigadir R yang diduga selaku Perental Excavator jenis Komatsu milik Haji I yang bekerja Galian C di Dusun Ganduk, Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu.

Tak berselang lama setelah Brigadir R pelaku langsung menganiaya Korban Az tanpa perlawanan dari korban.

Setelah korban terbaring lemas, Brigadir R pergi meninggalkan Az dengan keadaan tak berdaya. Korban di antar oleh salah satu rekan Korban ke Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu.

Melihat keadaan anaknya, Ibu korban sangat terpukul dan meminta pihak terkait untuk menyelesaikan perihal yang menimpa anaknya itu.

Sementara lain halnya dengan korban Az, dirinya malah mengikhlaskan kejadian tersebut dan tidak membawa ke jalur hukum.

Hanya satu permintaan korban,” tolong kembalikan handphone iPhone 7 miliknya yang di rampas oleh Brigadir R,” sebut Korban AZ sambil meringis masih kesakitan.

Walau demikian pihak Propam di Polres Merangin diminta bertindak tegas terhadap oknum Polisi tersebut.

Karena apa pun alasannya kekerasan terhadap masyarakat merupakan perbuatan main hakim sendiri yang dapat merusak citra Kepolisian yang humanis sebagai pelayan masyarakat. (Bayhakie)